Marbau — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, menerbitkan 2.336 dokumen kependudukan untuk warga rentan. Dokumen tersebut diterbitkan melalui aksi jemput bola selama tiga hari pada 6–8 Oktober 2026.
Layanan intensif ini menyasar warga di wilayah perdesaan dan sekolah-sekolah di Kecamatan Marbau serta Kualuh Hulu. Petugas membuka posko pelayanan langsung di Desa Simpang Empat, Desa Kuala Beringin, MAS Al-Washliyah Marbau, dan SMA Swasta Kesuma Bangsa Londut.
Selama pelayanan berlangsung, petugas berhasil memproses perekaman KTP-el untuk 271 jiwa dan mencetak 691 keping KTP-el fisik. Petugas juga menerbitkan 1.050 Kartu Identitas Anak (KIA), 150 Kartu Keluarga (KK), 135 akta kelahiran, 12 akta kematian, 2 akta perkawinan, serta mengaktifkan 25 Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah jemput bola ini memangkas hambatan geografis dan jarak tempuh warga menuju kantor dinas kependudukan di ibu kota kabupaten, yaitu Aek Kanopan. Dengan hadir langsung di desa dan sekolah, warga dapat mengurus hak sipil mereka tanpa terbebani biaya transportasi.
Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pencatatan Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Status Kewarganegaraan pada Dit. Dafdukcapil, Mudadi, mengatakan, pemenuhan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, terutama bagi kelompok rentan dan anak-anak. "Pencatatan identitas seperti akta kelahiran dan KIA sangat krusial untuk memberikan perlindungan hukum serta menjamin akses anak terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Kami turun langsung ke desa dan sekolah agar tidak ada anak yang kehilangan hak dasarnya," ujar Mudadi.

Meski demikian, aksi pelayanan di lapangan menghadapi sejumlah kendala teknis dan kondisi medan yang berat. Petugas kerap terhambat oleh lemahnya sinyal internet di titik-titik pelayanan serta keterbatasan perangkat perekaman mobile enrollment milik dinas daerah.
Akses menuju lokasi rekam pemula juga sangat menantang lantaran kondisi jalan perdesaan yang rusak berat. Medan sulit tersebut hanya bisa dilalui kendaraan khusus berpenggerak empat roda (double gardan), ditambah dengan terbatasnya alokasi anggaran daerah untuk jangkauan operasional.
Plh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil), Ahmad Ridwan, menyatakan bahwa seluruh kendala sarana dan geografis ini menjadi fokus pembenahan Ditjen Dukcapil ke depan. "Tantangan infrastruktur dan sarana di daerah seperti Labuhanbatu Utara menjadi bahan evaluasi utama kami. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sarana pendukung dan pendampingan di wilayah sulit agar seluruh masyarakat rentan terlayani secara adil dan merata," tegas Ahmad Ridwan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar