Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura terus berusaha melayani segala kebutuhan masyarakatnya. Hal tersebut terwujud nyata melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menggelar pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kelurahan Ardipura, Sabtu (21/9/2019).
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura Nurjainuddin Konu mengatakan Disdukcapil Jayapura senantiasa melakukan berbagai pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) demi memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kami sudah melakukan layanan jemput bola di lapangan berupa pelayanan secara gratis Adminduk dan masyarakat diberikan kemudahan dalam kepengurusan administrasi,” ujarnya.
Pelaksanaan GISA ini bukannya tanpa hasil. Nurjainuddin mengatakan bahwa masyarakat meningkat kesadarannya dalam hal mengurus dokumen kependudukan. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang mengurus KTP-el. Terlebih dengan hadirnya pelayanan GISA ke berbagai pemukiman di wilayah Jayapura.
“Saat ini hampir di seluruh Distrik Jayapura Selatan (Japsel) dan Jayapura Utara (Japut) sudah banyak warga yang mempunyai minimal KTP-el dan ini membuktikan bahwa warga semakin sadar akan pentingnya Adminduk,” jelas Nurjainuddin.
Ia berharap setiap warga yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap wajib memilikinya sebagai warga pendatang ataupun yang telah tinggal di Kota Jayapura.
“KTP-el, kartu keluarga-KK, akta kelahiran, akta pernikahan bahkan surat kematian semua warga kota wajib memilikinya. Jika tidak atau belum melakukan perekaman harus segera dilakukan, apalagi saat ini Dukcapil telah memberikan kemudahan,” ujarnya menutup perbincangan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.