Raja Ampat - Festival Pesona Bahari Raja Ampat 2019 tak hanya jadi ajang promosi pariwisata dan budaya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Raja Ampat juga ambil bagian untuk mensosialisasikan sekaligus me-launching program Kartu Identitas Anak (KIA).
Mewakili Menteri Pariwisata, Yohana Yembise yang merupakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran kepada 3 perwakilan anak.
Penyerahan ini sekaligus menandai launching KIA di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Anak-anak di kabupaten dengan keindahan wisata alam yang mendunia ini sudah bisa memiliki identitas diri yang sah sebagaimana halnya KTP elektronik bagi orang dewasa.
Turut mendampingi Yohana di antaranya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Kepala Dinas Dukcapil Abu Bakar Alhamid, serta jajaran pejabat daerah, kepolisian, dan TNI setempat.
Selain menyampaikan arahan Menteri Pariwisata terkait program-program pemerintah untuk memajukan pariwisata Raja Ampat khususnya dan Indonesia umumnya, Yohana juga menyinggung tugasnya sebagai Menteri PPPA. Meskipun bukan acara terkait perempuan dan anak, ia merasa perlu memberikan pemahaman akan pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Ini kesempatan saya juga memberikan sosialisasi sedikit, dan menguatkan kaum perempuan dan anak-anak yang ada di kabupaten ini. Terima kasih ibu-ibu yang tadi goyang di depan saya. Saya baru lihat betapa semangatnya ibu-ibu," ucap Yohana saat menyampaikan sambutannya di Waisai, Raja Ampat, Jumat (18/10/2019).
Ia berharap, agar pemerintah daerah terus memberdayakan kaum perempuan di segala bidang, seperti kuliner atau apa saja yang bisa meningkatkan eksistensi dan kesejahteraan perempuan Indonesia.
“Termasuk anak-anak, hak-hak mereka juga harus diperhatikan yang berikut, tolong saya titip jaga perempuan dan anak-anak jangan ada kekerasan terhadap mereka, mereka dijaga oleh undang-undang," sambungnya disambut tepuk tangan yang meriah dari peserta yang hadir.
Pemerintah, menurutnya, sudah menerbitkan banyak instrumen untuk memaksimalkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perdagangan Manusia, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan baru saja setahun yang lalu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang baru keluar yaitu, tambahan suntikan kebiri kepada barang siapa yang melakukan kejahatan terhadap anak-anak kita di bawah umur," katanya menjelaskan.
Sejalan dengan semangat perlindungan terhadap anak, kebijakan pemberian identitas berupa KIA kepada anak-anak Indonesia merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengakuan hukum terhadap identitas anak. Dengannya, negara telah memenuhi haknya serta memastikan anak-anak terlindungi dan tidak ada perlakuan diskriminasi terhadap mereka.
"Dulu anak-anak tidak memiliki identitas apapun, hanya penduduk dewasa dapat kartu tanda penduduk. Mulai 2016, sesuai arahan Pak Presiden Jokowi Dukcapil diminta memberikan identitas untuk semua usia," ungkap Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh usai acara pembukaan Festival Pesona Bahari Raja Ampat 2019. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.