Jakarta – KTP el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkap cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana. KTP-el merupakan dokumen identitas yang harus dibawa ke mana saja, karena seringkali digunakan untuk pengecekan seperti perjalanan menggunakan kereta api, pesawat, dan sebagainya.
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS), Muhammad Farid menyoroti tingginya mobilitas masyarakat di Indonesia tidak menutup kemungkinan dapat menyebabkan KTP-el hilang karena jatuh, terselip sehingga sulit ditemukan dan seterusnya. "Jika KTP-el hilang jangan panik. Sebab, KTP-el tersebut dapat dicetak ulang di mana saja," kata Direktur Farid, Senin (11/8/2025).
Farid menjelaskan, berdasarkan Pasal 15 ayat (3) Permendagri No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional disebutkan bahwa Penerbitan KTP-el karena hilang bagi penduduk di luar domisili dilakukan dengan persyaratan sebagai berikut.
Pertama, mengisi formulir permohonan penerbitan KTP-el kepada Instansi Pelaksana di luar domisili. Kedua, melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian di kabupaten/kota di tempat hilangnya KTP-el; dan ketiga, melampirkan surat pernyataan kehilangan bermaterai.
Direktur PPPS ini juga mengingatkan pentingnya masyarakat pentingnya masyarakat Indonesia untuk selalu menjaga dokumen kependudukannya agar tidak digunakan oleh oknum untuk hal yang tidak diinginkan.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir mengurus KTP-el yang hilang karena tidak dipungut biaya. "Silakan datang ke kantor Dinas Dukcapil terdekat dengan membawa persyaratan untuk mencetak ulang," kata Teguh.
Namun demikian, Teguh menekankan, KTP-el mesti dijaga baik-baik, dan dirawat untuk jangan sampai hilang atau rusak. Sebab, pencetakan baru membutuhkan biaya negara yang tidak sedikit. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar