Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mencatat capaian membanggakan dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025. Survei yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri menunjukkan nilai 91,69, menandakan pelayanan Dukcapil berada dalam kategori "Sangat Baik".
Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan hasil survei yang dilakukan lembaga independen Puspoll Indonesia pada tahun 2021 di Dinas Dukcapil seluruh Indonesia, yang mencatat nilai 73,2 dengan kategori "Puas".
Adapun survei versi Biro Ortala Kemendagri (2025) lebih menekankan evaluasi internal di tingkat pusat, sebagai tolok ukur kinerja Ditjen Dukcapil secara nasional.
Berikut perbandingannya:
1. Versi Biro Ortala Kemendagri.
- Lokasi: Ditjen Dukcapil pusat.
- Nilai SKM: 91,69 → kategori Sangat Baik.
- Menunjukkan pelayanan Dukcapil pusat sudah memenuhi standar tinggi, dengan tingkat kepuasan masyarakat yang hampir mendekati maksimal.
2. Versi Puspoll Indonesia (2021)
- Dilaksanakan oleh Puspoll Indonesia sebagai pihak ketiga independen.
- Lokasi: Dinas Dukcapil di seluruh kabupaten/kota.
- Nilai SKM: 73,2 → kategori Puas.
- Responden: 1.600 orang dari 34 provinsi, dengan margin of error ±2,45%.
Beberapa rincian menarik: Sebanyak 80 persen responden menyatakan mudah membuat/memperbaharui KTP-el; 82 persen responden menyatakan mudah mengurus Kartu Keluarga; Distribusi responden seimbang gender (50% laki-laki, 50% perempuan).
Selanjutnya, mayoritas responden berusia produktif (31–50 tahun, hampir 60%); Unsur pelayanan yang diapresiasi, yakni keramahan petugas, dan kecepatan pelayanan. Survei ini memberi gambaran kondisi pelayanan di daerah, dengan variasi kepuasan antar wilayah (misalnya DIY & Jawa Tengah lebih tinggi, sementara Maluku & Papua lebih rendah).
Dilihat dari perbedaan nilai SKM Biro Ortala Kemendagri jauh lebih tinggi (91,69), hal ini menunjukkan perbaikan signifikan, kategori Sangat Baik. Sementara nilai SKM versi Puspoll 2021 (daerah): Lebih rendah (73,2) dalam arti masih kategori Puas, tapi belum optimal. Dengan demikian, tercatat lonjakan kualitas pelayanan dalam 4 tahun terakhir, sekaligus menunjukkan bahwa standar pelayanan di pusat sudah lebih konsisten dibanding di daerah.

Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik. "Nilai 91,69 menunjukkan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan Dukcapil. Kami terus berkomitmen memperbaiki prosedur, meningkatkan kompetensi petugas, dan memastikan pelayanan yang adil serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Hani, Rabu (21/1/2026).
Sementara Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi kualitas pelayanan di seluruh daerah. "Capaian ini bukan akhir, melainkan awal dari standar baru pelayanan publik. Saya menginstruksikan seluruh jajaran Dukcapil di pusat maupun daerah untuk menjadikan hasil survei sebagai bahan evaluasi berkelanjutan. Dukcapil harus hadir dengan pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, dan berintegritas,” tegas Teguh.
Dengan capaian SKM 91,69 di tingkat pusat dan 73,2 di tingkat daerah, pelayanan Dukcapil menunjukkan tren positif menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif. Survei ini sekaligus menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas layanan publik, memastikan Dukcapil semakin dekat dengan kebutuhan warga. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar