Jakarta - Baik berbalas baik, asal budi sama dikenang. Pantun itu dengan tepat menggambarkan bahwa perbuatan baik akan selalu dikenang selamanya.
Itulah suasana pertemuan dua sahabat lama, yakni Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan Prof. Kim Byungcho dari Department of Business &Technology, bidang Technology Management in The Society, Hankuk University of Foreign Studies South Korea.
Dirjen Zudan bercerita, Prof. Kim banyak membantunya saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan.
"Kami berteman lama, sudah 5 tahun tidak bertemu. Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) itu pertama kali dibuat di Dukcapil berkat hasil kunjungan ke Korsel dan diskusi dengan teman-teman terbaik saya di Korsel," ungkap Dirjen Zudan saat menjamu Prof. Kim dan istrinya Prof. Minah Kang dari The Board of Audit and Inspection of Korea atau lembaga seperti BPK di Korea, di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Pada kesempatan itu, Dirjen Zudan yang didampingi para direktur di lingkungan Ditjen Dukcapil mendemokan progres dokumen administrasi kependudukan yang saat ini semuanya sudah serba digital dan segera akan terkoneksi atau terintegrasi dengan layanan publik.
"Besok (Jumat, 22 Juli 2022) tamu istimewa Dukcapil ini akan kami ajak ke Call Centre Dukcapil untuk memperlihatkan progres perkembangan layanan adminduk dengan SIAK terpusat," tutup Zudan.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pendaftaran Penduduk (Dafduk) David Yama berkesempatan menjelaskan layanan adminduk di bidang Dafduk beserta lika-likunya.
"Target-target yang harus dikejar terutama bagi penduduk yang termasuk rentan adminduk seperti penyandang disabilitas, anak jalanan, dan suku adat terpencil seperti Suku Anak Dalam," papar Yama.
Selain itu, pihaknya melakukan giat jemput bola door to door untuk memastikan penduduk terdata dalam server terpusat Dukcapil.
Direktur Dafduk David Yama pun mengungkapkan adanya tantangan budaya seperti di Suku Anak Dalam di Jambi menabukan anak perempuan untuk diambil fotonya dalam perekaman biometrik.
Ada pula tantangan geografis seperti di Papua, harus menempuh perjalanan dengan helikopter untuk jemput bola penduduk ke berbagai distrik atau kecamatan.
"Ini memerlukan anggaran yang sangat besar. Selain dengan helikopter, di daerah lain seperti kepulauan harus menggunakan speed boat yang jauhnya sampai minimal 3 jam perjalanan sekali jalan," kata David Yama.
Yama pun menyebutkan solusi dengan bekerja sama kementerian/lembaga lain yang memiliki program bantuian sosial untuk mengajak Dukcapil dalam kegiatannya sehingga penduduk mau melakukan pendataan dan perekaman.
Prof. Kim pun menyimak dengan penuh perhatian penjelasan dari Dirjen Zudan dan Direktur Yama.
“Di Korea Selatan, semua yang lahir diwajibkan mendaftar ke Dukcapil setempat, dan apabila tidak dalam waktu 2 minggu, maka akan ada pinalti bayar denda sebesar Rp300.000. Semakin lama telat semakin naik lagi dendanya,” sahut Prof. Kim ketika ditanya oleh Direktur Yama bagaimana kondisi registrasi penduduk dalam layanan Adminduk di Korea Selatan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.