Dirjen Teguh menjelaskan, IKD sebagai salah satu terobosan baru Dukcapil dan menjadi bagian dari pelaksanaan hak asasi bidang kependudukan dan pencatatan sipil. (Foto_foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar