Tanjungpinang - Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang tak kunjung usai di Indonesia ini membuat Dinas Dukcapil di daerah mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara daring. Tak terkecuali Dinas Dukcapil Tanjungpinang yang memberlakukan layanan adminduk via aplikasi kirim pesan WhatsApp de
Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto mengatakan pelayanan tatap muka akan ditutup sementara selama dua pekan ke depan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
“Mulai Senin (30/3/2020), layanan tatap muka ditutup sementara. Kalau ada perubahan akan diberitahukan,” ujar Irianto.
Irianto menambahkan, dengan memberlakukan layanan Adminduk melalui WhatsApp ini bertujuan mengurangi kerumunan massa ketika dibukanya pelayanan secara tatap muka. Dengan begitu, jaga jarak fisik atau physical distancing dapat diterapkan dengan cara mengoptimalkan layanan melalui aplikasi WhatsApp.
“Kami akhirnya putuskan melakukan pelayanan secara online saja. Pemberlakuan sistem pelayanan tanpa tatap muka ini merupakan bentuk penerapan physical distancing, jaga jarak fisik yang diberlakukan pemerintah,” tambahnya.
Adapun jenis pelayanan yang tersedia secara daring ini berupa pengurusan Kartu Keluarga (KK), surat pindah, pengambilan KTP-el, konsolidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK, akta kematian serta akta kelahiran.
Irianto pun sudah mengimbau dan menyebarkan untuk mengoptimalkan pelayanan secara daring ini ke setiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Tanjungpinang. Warga Tanjungpinang yang ingin mengurus Adminduk bisa menghubungi nomor WhatsApp yang tertera berikut ini: 0831 6160 4912, 0822 8732 0487, 0812 9327 3048, 0896 3787 5206, 0857 6391 1722 dan 0812 707 6678. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.