Depok — Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan Tahun 2026 yang digelar Ditjen Dukcapil Kemendagri di Depok resmi berakhir untuk Angkatan I, pada Jumat (8/5/2026).
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Komjen Muhammad Nuh Al Azhar menyampaikan, Bimtek Angkatan I Tahun 2026 bukan hanya forum pelatihan teknis, tetapi juga momentum strategis untuk memastikan aparatur Dukcapil di daerah siap menghadapi era verifikasi digital. "Melalui materi yang diberikan, peserta dibekali kemampuan membaca cip KTP-el, mengoperasikan sistem verifikasi berbasis NIK, serta mengintegrasikan data kependudukan dengan layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, hingga perbankan," kata Direktur Nuh.
Ia menyatakan, aparatur Dukcapil di daerah harus memiliki kapasitas memadai untuk mendukung transformasi digital nasional. "Penguatan kompetensi SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar pelayanan publik berbasis data kependudukan dapat berjalan efektif dan tepercaya," tegasnya.
Dengan kapasitas yang meningkat, aparatur Dukcapil di daerah akan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, aman, dan inklusif. "Masyarakat tidak perlu lagi khawatir data pribadinya disalahgunakan karena verifikasi dilakukan secara digital."
Nuh menggarisbawahi, digitalisasi adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. "Data kependudukan yang akurat dan aman menjadi fondasi bagi integrasi layanan publik di berbagai sektor,” kata Nuh.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyoroti pentingnya layanan inklusif dan percepatan digitalisasi. “Pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh berhenti di kantor semata, melainkan harus hadir di sekolah, rumah sakit, hingga lembaga pemasyarakatan. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” ujar Teguh.

Ia juga sangat mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai agenda prioritas, dengan tetap menjaga keamanan data sesuai standar internasional.
Penyerahan piagam penghargaan kepada 10 Disdukcapil kabupaten/kota yang telah mencapai perekaman KTP-el 100 persen menjadi penutup acara. Capaian ini menunjukkan komitmen daerah dalam memastikan seluruh warganya memiliki identitas resmi, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain untuk mempercepat perekaman.
Penghargaan ini menjadi simbol komitmen daerah dalam mendukung program nasional percepatan perekaman dan digitalisasi layanan kependudukan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar