Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyatakan ingin memastikan negara selalu hadir dalam memberikan perlindungan dan pengakuan status hukum warga negara, bukan saja untuk pasangan pernikahan, tapi juga untuk anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Sehingga mereka dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah. (Foto: Dok. Dit. Dafdukcapil)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar