Jakarta- Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi penerbitan akta kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) a.n. Rina Rosdiana yang meninggal di Abu Dhabi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima permintaan penerbitan akta kematian dari KBRI Abu Dhabi yang telah memulangkan jenazah Rina Rosdiana ke kediamannya di desa Cisande Kabupaten Sukabumi.
"Jajaran Dukcapil telah bergerak cepat dalam menerbitkan akta kematian PMI yang meninggal di Abu Dhabi tersebutyang dibantu oleh aparat kecamatan dan desa setempat untuk memverifikasi langsung kepada keluarganya," jelas Zudan
Pada hari Kamis (24/3/2022) Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi menerbitkan akta kematian dan Kartu Keluarga baru serta telah menyerahkan dokumen kependudukan tersebut kepada ibu kandung almarhum. Zudan mengapresiasi Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi yang telah melakukan pelayanan ini dengan cepat, mudah dan gratis.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selalu mendukung penuh setiap gerak cepat dan kemudahan yang diberikan oleh jajaran Dukcapil terlebih lagi masyarakat yang terkena musibah. Dengan kemudahan ini Tito berharap dapat meringankan duka keluarga korban. Dukcapil***
.jpeg)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.