Bogor — Ditjen Dukcapil dan BNPT sepakat memperkuat kerja sama pemanfaatan data kependudukan sebagai instrumen penting dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
Hal ini terungkap dalam rapat penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) yang dihadiri Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Rapat berlangsung di Aula Museum BNPT Lantai 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/4/2026).
Kabag Kepegawaian BNPT, Kombes Pol. Sutriyono saat memimpin rapat menyampaikan, data kependudukan merupakan data primer dalam pelaksanaan fungsi intelijen, khususnya untuk mendukung deteksi dini tindak pidana terorisme.
"BNPT berharap kerja sama dengan Ditjen Dukcapil dapat terus berlanjut sebagai bagian dari strategi penanggulangan terorisme di Indonesia. Sejak tahun 2018, kedua lembaga telah menjalin kerja sama yang erat, dan kini tengah mempersiapkan perpanjangan PKS," kata Sutriono.

Wakil Ketua Tim Kerja Sama Kementerian/Lembaga dan Perbankan Ditjen Dukcapil, Gede Gusta Ardiyasa, menyampaikan, Dukcapil mendukung penuh keberlanjutan kerja sama dengan BNPT.
Ia menambahkan, bahwa BNPT telah bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil sejak tahun 2018 dan telah diperpanjang untuk ke 4 kalinya. Atas kerjasama yang baik ini tentunya menjadi salah faktor kunci BNPT dalam menetralisir kasus terorisme di Indonesia. Dimana kita ketahui bersama 3 tahun belakangan ini Indonesia zero attack terorisme.
Direktur IDKN, Handayani Ningrum, turut memberikan arahan agar kerja sama ini dijalankan dengan penuh komitmen dan profesionalisme. “Pemanfaatan data kependudukan bukan hanya mendukung tugas BNPT, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab Ditjen Dukcapil dalam menjaga keamanan nasional. Saya minta seluruh tim memastikan proses penyusunan PKS berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis draft PKS. Kedua pihak sepakat untuk segera menuntaskan proses administrasi sehingga penandatanganan dapat dilakukan tepat waktu. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar