Dalam arahannya, Direktur Handayani Ningrum menyampaikan pentingnya regulasi dan keamanan data kependudukan bagi lembaga pengguna baru. Data kependudukan adalah aset strategis negara, karena itu, setiap lembaga pengguna wajib menjaga kerahasiaan dan tidak sembarangan menyimpan atau menyebarluaskan data penduduk. (Foto: Dukcapil/Dhifa)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar