Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengelola Sistem Adminitrasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Bimtek bagi administrator database (ADB) Dinas Dukcapil dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia ini dimulai 24 Juli 2023 hingga 11 Agustus 2023, terdiri 6 Angkatan, di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat.
Dalam bimtek angkatan ketiga, Senin (24/7/2023), Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan, ADB merupakan garda terdepan dari pelayanan adminduk. "ADB sangat berperan penting bagi kelangsungan layanan di Dinas Dukcapil. Sehingga diperlukan upgrade informasi dan pengetahuan secara rutin melalui kegiatan bimbingan teknis,” jelas Dirjen Teguh saat pembukaan.
Dirjen Teguh kemudian merinci sejumlah materi yang penting dipahami oleh para ADB, yaitu: 1) Kebijakan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan terbaru; 2) SIAK Terpusat; 3) Jaringan Komunikasi Data; 4) Anjungan Dukcapil Mandiri; 5) Identitas Kependudukan Digital; 6) Kepedulian terhadap Keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Adminduk; 7) Pengelolaan dan Sinkronisasi Data Kependudukan.
Selain itu, 8) Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi; 9) Permasalahan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil; 10) Pembinaan jenjang karir jabatan fungsional ADB; serta 11) Perekaman dan Pencetakan KTP-el.
"Dengan berkembangnya sistem menjadi terpusat, tentunya banyak perubahan yang dirasakan para ADB. Maka perlu beradaptasi karena harus mengubah pola kerja."
Kendati demikian, "Mari kita satukan pemikiran dan berkolaborasi antara pusat serta daerah karena kebijakan menyatukan sistem dan database menjadi terpusat adalah untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan."
Menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Dirjen Teguh pun menekankan perlu dilakukan berbagai tindakan percepatan oleh Disdukcapil kabupaten/kota yang butuh dukungan penuh dari ADB.
“Perekaman KTP-el jemput bola, menonaktifkan wajib KTP belum rekam yang sudah meninggal, pindah tanpa lapor atau tidak ditemukan. Selain itu pemilahan data penduduk yang mengalami pemekaran desa/kelurahan yang belum tuntas, dan jangan sampai terjadinya kasus KTP tercecer lagi,” tutup Dirjen Teguh.
Sementara itu, Direktur PIAK Erikson Parulian Manihuruk mengatakan, kegiatan bimtek ini juga untuk mendukung persiapan administrasi kependudukan dalam menghadapi pemilu 2024. "Sehingga perlu koordinasi yang terus berjalan bail antara pusat dan daerah," kata Direktur Erikson Manihuruk. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.