Jakarta – Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil, Andi Kriarmoni menyatakan seluruh jajaran Dukcapil harus taat pada aturan yang berlaku, dan jangan bertindak atau mengambil keputusan di luar ketentuan perundang-undangan.
"Jangan kompromi dengan hal-hal yang bertentangan dengan aturan," tegas Andi pada acara Rapat Koordinasi Pemantapan Program dan Kegiatan Bina Aparatur, di Hotel Teras Kita, Jl. MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (11/7/2023).
Andi menuturkan ihwal pentingnya ketaatan terhadap aturan bagi seluruh jajaran Dinas Dukcapil di daerah. "Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kependudukan di tingkat lokal maupun nasional," kata Andi.
Aturan-aturan tersebut mencakup prosedur administrasi kependudukan, perlindungan data pribadi, penggunaan teknologi informasi, dan kode etik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Jika ada, lanjut Direktur Bintur, Dinas di daerah yang ternyata masih belum menaati peraturan tersebut, maka tugas dan fungsi Bina Aparatur untuk melakukan pembinaan.
Dalam kesempatan berbeda, Dirjen Dukcapil, Teguh Setiabudi menekankan kepada setiap aparatur Dukcapil agar 'berteman' dengan regulasi. "Niscaya kita akan aman, dan tidak akan terjerat dengan kasus hukum." Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.