Jakarta — Data kependudukan kini bukan lagi hanya menjadi basis pelayanan administrasi kependudukan, tetapi telah berkembang menjadi gerbang utama layanan publik yang dimanfaatkan oleh ribuan lembaga pemerintah maupun swasta di seluruh Indonesia. Hingga Semester I Tahun 2026, sebanyak 7.693 lembaga telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 sekaligus Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026). Rilis DKB dilakukan menyusul pembukaan Rakornas dan arahan strategis kepada seluruh jajaran Dukcapil se-Indonesia oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I (cut off 30 Juni 2026), sebanyak 7.693 lembaga telah memanfaatkan data kependudukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), terdiri atas 2.573 instansi pemerintah pusat dan 5.120 pemerintah daerah. Angka tersebut terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan data kependudukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. "Data kependudukan saat ini telah menjadi salah satu backbone penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga badan layanan publik memanfaatkannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, lebih tepat, dan lebih akurat," ujar Teguh.
Dirjen mengungkapkan, pemanfaatan data kependudukan terus berkembang sejak kebijakan kerja sama pemanfaatan data mulai diterapkan pada 2013. Saat itu hanya terdapat 10 lembaga yang memanfaatkan data Dukcapil. Jumlah tersebut meningkat menjadi 45 lembaga pada 2014, 68 lembaga pada 2015, 202 lembaga pada 2016, 724 lembaga pada 2017, 1.153 lembaga pada 2018, 1.948 lembaga pada 2019, 2.891 lembaga pada 2020, 4.516 lembaga pada 2021, 5.371 lembaga pada 2022, 6.268 lembaga pada 2023, 6.774 lembaga pada 2024, 7.405 lembaga pada 2025, hingga mencapai 7.693 lembaga pada Semester I Tahun 2026. Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin besarnya kepercayaan berbagai institusi terhadap kualitas data kependudukan nasional.
Menurut Teguh, pemanfaatan data kependudukan telah menjangkau hampir seluruh sektor pelayanan publik. Data Dukcapil digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, perpajakan, perbankan, bantuan sosial, kepesertaan jaminan sosial, pelayanan perizinan, hingga berbagai layanan pemerintahan berbasis elektronik. "Melalui pemanfaatan data kependudukan, proses verifikasi identitas masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat akuntabilitas serta meminimalkan potensi kesalahan data," katanya.
Ia menambahkan, semakin luasnya pemanfaatan data kependudukan merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan. Data kependudukan menjadi referensi utama dalam membangun interoperabilitas antarinstansi sehingga masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan data identitas saat mengakses berbagai layanan publik. "Prinsipnya sederhana, masyarakat cukup memiliki satu identitas yang valid. Selanjutnya, dengan tetap mengedepankan keamanan dan perlindungan data pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, data tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien," ujar Teguh.
Menurutnya, Ditjen Dukcapil akan terus meningkatkan kualitas Data Kependudukan Bersih melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan, penguatan sistem keamanan informasi, serta peningkatan akurasi biometrik. Langkah tersebut dilakukan agar data kependudukan tetap menjadi rujukan yang andal dalam mendukung pembangunan nasional dan transformasi digital pemerintahan. "Semakin baik kualitas data kependudukan, semakin baik pula kualitas pelayanan publik yang dapat diberikan kepada masyarakat. Karena itu kami terus berkomitmen menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi pelayanan publik Indonesia," pungkas Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar