Jakarta — Data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri semakin menegaskan perannya sebagai fondasi utama pelayanan publik nasional. Hingga Semester I Tahun 2026, total akses pemanfaatan data kependudukan telah menembus 20.049.548.367 kali, mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan data Dukcapil oleh berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor swasta dalam mendukung layanan publik berbasis digital.
Data tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 sekaligus Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026). Rilis DKB dilakukan usai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka Rakornas dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Dukcapil se-Indonesia.
Berdasarkan DKB Semester I Tahun 2026, jumlah lembaga yang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan mencapai 7.693 lembaga, terdiri atas 2.573 instansi pemerintah pusat dan 5.120 pemerintah daerah. Jumlah tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun, menunjukkan bahwa data kependudukan telah menjadi referensi utama dalam penyelenggaraan berbagai layanan publik. "Data kependudukan saat ini bukan lagi sekadar basis administrasi pencatatan penduduk. Data Dukcapil telah berkembang menjadi big data sekaligus infrastruktur strategis yang mendukung berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, perpajakan, hingga layanan ekonomi digital," ujar Teguh.
Dirjen Teguh memaparkan, pertumbuhan pemanfaatan data kependudukan berlangsung sangat pesat sejak kebijakan kerja sama pemanfaatan data mulai dikembangkan pada 2013. Saat itu baru terdapat 10 lembaga yang memanfaatkan data Dukcapil. Jumlah tersebut terus meningkat menjadi 724 lembaga pada 2017, 2.891 lembaga pada 2020, 5.371 lembaga pada 2022, 6.774 lembaga pada 2024, 7.405 lembaga pada 2025, hingga mencapai 7.693 lembaga pada Semester I Tahun 2026. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan berbagai instansi terhadap kualitas dan keandalan data kependudukan nasional.
Menurut Teguh, setiap hari sistem Dukcapil melayani sekitar 7 hingga 9 juta permintaan verifikasi data secara daring. Proses tersebut berlangsung secara otomatis melalui mekanisme pemadanan data (data matching) dan verifikasi identitas sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan lebih cepat, akurat, dan aman. "Ketika masyarakat membuka rekening bank, mendaftar BPJS Kesehatan, mengakses layanan perpajakan, memperoleh bantuan sosial, atau menggunakan berbagai layanan digital lainnya, di balik proses itu terdapat pemanfaatan data kependudukan yang memastikan identitas setiap penduduk tervalidasi secara akurat," kata Teguh.
Ia menegaskan, tingginya angka pemanfaatan data menunjukkan bahwa transformasi digital pemerintahan membutuhkan fondasi data kependudukan yang kuat dan berkualitas. Karena itu, Ditjen Dukcapil terus melakukan pembaruan Data Kependudukan Bersih setiap semester, memperkuat sistem keamanan informasi, meningkatkan akurasi biometrik, serta mengembangkan interoperabilitas data antarinstansi. "Transformasi digital tidak akan berjalan tanpa data yang akurat. Data kependudukan menjadi single source of truth identitas penduduk Indonesia yang memungkinkan berbagai layanan publik saling terhubung secara aman, cepat, dan efisien," ujar Teguh.
Ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan juga menjadi bagian penting dalam pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) Indonesia. Dengan satu data identitas yang akurat dan terverifikasi, integrasi layanan seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), SATUSEHAT, penyaluran bantuan sosial digital, pelayanan perbankan, hingga berbagai layanan pemerintahan elektronik dapat berjalan secara lebih efektif. "Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas data kependudukan agar tetap akurat, mutakhir, dan tepercaya. Dengan demikian, data Dukcapil tidak hanya menjadi dasar administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi fondasi utama ekosistem layanan publik digital Indonesia," pungkas Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar