Surakarta — Selama bertahun-tahun, salah satu keluhan paling sering muncul terkait penyaluran bantuan sosial adalah ketepatan sasaran. Ada yang seharusnya menerima tapi tercecer dari daftar, ada pula yang sudah tidak berhak tapi namanya masih tercatat. Persoalan ini pada akhirnya berujung pada satu akar masalah yang sama, yakni data yang tidak saling terhubung antarinstansi.
Upaya membenahi persoalan itulah yang menjadi latar Sosialisasi Perbaikan Data Bantuan Sosial Berbasis Data Kependudukan Terintegrasi, yang dibuka Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, di Surakarta, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, dengan fokus materi pada integrasi data kependudukan, penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemanfaatan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari transformasi layanan digital.
Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, Kepala Dinas Permades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso, Kepala Dinas Dukcapil Kota Surakarta AG. Agung Hendratno, Kepala Dinas Sosial Samsu Tri Wahyudin, Kepala Dinas Kominfo Lusia Sari Murniati, serta para camat se-Kota Surakarta yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Teguh menerangkan, data kependudukan merupakan fondasi utama berbagai program pemerintah, termasuk perlindungan sosial. Karena itu, kualitas data harus terus diperbarui dan dipadankan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia menyebut, integrasi data kependudukan dengan berbagai sistem pemerintahan akan memperkuat ketepatan sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik secara keseluruhan. "Transformasi digital yang sedang kita bangun harus dimulai dari data kependudukan yang valid dan terintegrasi. Ketika data akurat, maka pelayanan publik menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran," ujar Teguh.

Data Real-Time
Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, yang menyoroti betapa krusialnya integrasi data kependudukan dalam pelaksanaan program pemerintah di daerah. "Ketika data Dukcapil bersinergi dengan data Pemerintah Kota Surakarta, akurasi penerima bantuan sosial akan meningkat drastis," kata Aria Bima.
Menurutnya, data real-time dari Dukcapil akan mempercepat pembaruan status warga yang pindah domisili, meninggal dunia, atau mengalami perubahan status ekonomi—tiga hal yang selama ini kerap menjadi celah munculnya bantuan salah sasaran. "Sistem ini memastikan bansos tepat sasaran karena berbasis data real-time sehingga akan mampu menghapus duplikasi penerima," kata Aria.
Pendampingan Warga yang Belum Punya IKD
Pada kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Keamanan Informasi Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil, Mensuseno, mendemonstrasikan langsung pemanfaatan IKD sebagai identitas digital yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui integrasi tersebut, proses verifikasi identitas dilakukan secara digital menggunakan autentikasi berlapis dan teknologi verifikasi wajah (liveness detection), sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengisi data berulang kali setiap kali mengakses layanan pemerintah.
Tidak berhenti di situ, turut diperagakan pula mekanisme pendampingan oleh agen bagi masyarakat yang belum memiliki IKD—sebuah antisipasi penting mengingat tidak semua warga, terutama kelompok lanjut usia atau yang kurang familiar dengan teknologi, dapat mengaktifkan IKD secara mandiri. Dengan dukungan integrasi data lintas instansi, proses pengecekan kelayakan program perlindungan sosial kini dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit—jauh lebih cepat dibandingkan proses verifikasi manual yang biasa memakan waktu berhari-hari.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Dukcapil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem data kependudukan yang terintegrasi. Penguatan IKD, digitalisasi layanan, dan pendekatan jemput bola bagi warga yang belum terjangkau layanan digital, diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar