Jakarta — Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, cara negara mengenali warganya ikut berubah. Dulu, identitas penduduk tersimpan dalam lembar-lembar register dan dokumen yang dikelola secara manual. Kini, satu Nomor Induk Kependudukan dapat menjadi pintu masuk ke berbagai layanan pemerintah.
Perubahan itu tidak terjadi dalam semalam. Administrasi kependudukan melewati beberapa tahap, dari sistem manual, SIMDUK, SIAK, SIAK Terdistribusi, SIAK Terpusat, KTP-el, sampai Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Inilah perjalanan panjang yang jarang terlihat oleh masyarakat, karena yang mereka rasakan hanyalah hasil akhirnya, yakni sepucuk kartu identitas, atau belakangan, sebuah aplikasi Identitas Digital (Digital ID) di ponsel.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengenang bahwa urusan mencatat penduduk pada masa-masa awal republik ini bukan pekerjaan yang sederhana. Di era 1945 hingga 1995, seluruh proses masih bertumpu pada tangan manusia. Mulai dari buku register, formulir yang diisi dengan pena, dan arsip yang ditumpuk di rak-rak kantor kelurahan. "Bayangkan, waktu itu satu orang bisa punya beberapa identitas berbeda di tempat berbeda. Tidak ada yang benar-benar bisa memastikan satu orang itu satu identitas," terang Dirjen Teguh, di Jakarta, Senin (17/8/2026), sembari mengenang masa ketika pencatatan penduduk masih sangat bergantung pada ingatan petugas dan kelengkapan arsip fisik yang gampang rusak, hilang, atau bahkan tertukar.
Persoalan itulah yang lambat laun mendorong lahirnya gagasan sistem yang lebih terpusat. Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) mulai diperkenalkan pada 1995, meski masih jauh dari sempurna. Barulah pada 2004, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hadir dan mengubah banyak hal.
Pada awalnya, SIAK dikembangkan dalam bentuk SIAK Terdistribusi, yaitu sistem yang berjalan secara lokal di masing-masing daerah. Setiap kabupaten/kota mengelola data kependudukannya sendiri, sehingga integrasi nasional masih terbatas dan sering menimbulkan perbedaan kualitas data antarwilayah.
Seiring kebutuhan akan data yang lebih akurat, konsisten, dan real-time, lahirlah SIAK Terpusat. Sistem ini menempatkan seluruh data kependudukan dalam satu basis data nasional yang dikelola Ditjen Dukcapil. Dengan model terpusat, setiap perubahan data di daerah langsung terintegrasi ke pusat, sehingga pelayanan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, aman, dan seragam di seluruh Indonesia. Menurut Teguh, titik ini menjadi semacam pembeda antara era pencatatan yang terserak dan era di mana data mulai bisa "berbicara" satu sama lain. "Setelah SIAK, kita punya basis yang lebih rapi. Data penduduk mulai bisa diverifikasi dan divalidasi secara sistematis, tidak lagi mengandalkan ingatan atau dokumen kertas yang bisa rusak," ujarnya.
Namun titik balik yang paling banyak diingat masyarakat barangkali tetap 2011, saat KTP elektronik atau KTP-el mulai diberlakukan secara nasional. Bagi Teguh, KTP-el bukan sekadar pergantian bentuk kartu identitas dari kertas ke chip. "KTP-el itu titik penting, karena dari situlah NIK benar-benar berfungsi sebagai identitas tunggal. Satu nomor, satu orang, berlaku seumur hidup. Itu fondasi yang sampai sekarang kita pakai," jelasnya.
Sejak saat itu, NIK perlahan menjelma menjadi semacam kunci induk yang membuka banyak pintu, mulai dari perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Namun Teguh mengingatkan, perjalanan Dukcapil tidak boleh berhenti di titik itu saja. Dunia bergerak ke arah digital, dan layanan publik dituntut mengikuti kecepatan yang sama. Dari sinilah IKD lahir sebagai jawaban atas kebutuhan baru. Sebuah identitas yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga bisa diverifikasi secara digital, kapan saja, tanpa harus membawa dokumen fisik. "Kalau kita cuma berhenti di KTP-el, kita akan tertinggal. Masyarakat sekarang mengurus segala sesuatu lewat ponsel. Maka Dukcapil juga harus hadir di sana, bukan cuma mengelola dokumen, tapi menjadi bagian dari infrastruktur digital pemerintah," kata Teguh.
Pergeseran itulah yang menurutnya paling terasa jika menengok kembali sejarah panjang lembaga ini. "Kalau melihat perjalanan Dukcapil dari awal berdiri sampai sekarang, perubahan paling besar itu bukan cuma soal teknologi. Tapi soal cara pandang. Dulu kita mengelola arsip, sekarang kita mengelola kepercayaan publik terhadap data," ujarnya.
Satu data untuk ratusan juta penduduk
Skala pekerjaan yang diemban Dukcapil hari ini jauh lebih besar dibanding era-era sebelumnya. Berdasarkan Data Kependudukan (DKB) Semester I Tahun 2026, jumlah penduduk Indonesia yang tercatat mencapai 290.125.073 jiwa. Angka itu bukan sekadar statistik yang dicetak sekali lalu disimpan. "Data itu bersifat dinamis, terus bergerak seiring kelahiran, kematian, perpindahan, hingga perubahan status warga negara, dan menjadi dasar bagi hampir seluruh kebijakan yang menyasar langsung kehidupan masyarakat, dari subsidi energi, program gizi, bansos, sampai jaminan sosial ketenagakerjaan," ulasnya.
Bagi masyarakat awam, mungkin sulit membayangkan betapa rumitnya menjaga satu data tetap akurat untuk hampir 290 juta orang. Namun, dampaknya terasa nyata dalam hal-hal sederhana. Dulu, warga harus membawa setumpuk fotokopi dokumen setiap kali mengurus sesuatu di kantor pemerintah, seperti KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, semua harus dibawa fisiknya, kadang dilegalisasi berkali-kali. Kini, arah yang sedang dibangun pemerintah adalah sebaliknya. Identitas cukup diverifikasi sekali secara digital, lalu bisa dipakai berulang kali di berbagai layanan tanpa warga harus repot bolak-balik membawa berkas.
Itulah esensi dari apa yang disebut single national identity atau identitas tunggal yang menjadi arah besar Dukcapil pada 2026 ini. Bukan sekadar slogan, melainkan upaya menyederhanakan hidup masyarakat lewat data yang lebih rapi dan sistem yang saling terhubung.
Di penghujung perbincangan, ketika ditanya seperti apa Dukcapil yang ingin ditinggalkannya setelah 81 tahun Indonesia merdeka, Teguh menjawab dengan nada yang lebih personal. "Saya ingin Dukcapil ini menjadi lembaga yang membuat rakyat merasa negara betul-betul mengenal mereka, bukan lewat tumpukan kertas, tapi lewat sistem yang bisa dipercaya. Kalau itu tercapai, artinya kita sudah bekerja dengan benar," ujarnya.
Perjalanan dari register manual menuju identitas digital ini, pada akhirnya, bukan sekadar cerita tentang teknologi yang berganti generasi. Ia adalah cerita tentang bagaimana negara, pelan-pelan, belajar untuk lebih mengenal warganya sendiri, dan bagaimana pengenalan itu, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi fundamen bagi pelayanan publik yang lebih adil dan mudah dijangkau oleh siapa saja, di mana saja. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar