Banda Aceh — Belum genap sehari sejak api melahap tiga unit ruko di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, warga yang kehilangan hampir segalanya justru sudah menggenggam kembali salah satu hal paling mereka butuhkan: Identitas mereka sendiri. Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga yang ikut hangus dalam kobaran api, telah dicetak ulang dan diserahkan langsung ke tangan mereka—tanpa harus antre, tanpa harus mengurus satu per satu ke kantor dinas.
Kebakaran itu sendiri terjadi pada Senin (20/7/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Syiah Kuala, Lamdingin. Berdasarkan catatan Dinas Sosial Kota Banda Aceh, dua unit ruko ludes tak bersisa, sementara satu unit lainnya mengalami kerusakan berat. Bagi dua kepala keluarga dengan total enam jiwa yang terdampak, malam itu bukan hanya soal kehilangan tempat tinggal atau usaha, tetapi juga kehilangan dokumen-dokumen yang menjadi bukti keberadaan mereka sebagai warga negara.
Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi
Sehari setelah musibah, Selasa (21/7/2026), Pemerintah Kota Banda Aceh tidak menunggu lama untuk hadir. Wali Kota Illiza Sa'aduddin Djamal turun langsung ke lokasi kejadian, menyerahkan bantuan masa panik kepada para korban. Ia didampingi Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Heru Triwijinarko, Kepala Dinas Sosial Sukmawati, Camat Kuta Alam Faidian Faisal, unsur Komisioner Baitul Mal, serta perangkat gampong setempat.
Bantuan yang diberikan berupa makanan, sandang, dan peralatan dapur—kebutuhan paling mendasar bagi keluarga yang baru saja kehilangan tempat berlindung. Dalam kesempatan itu, Illiza menyampaikan keprihatinannya secara langsung kepada para korban. "Atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Semoga keluarga yang terdampak diberi ketabahan dan kekuatan," ujar Illiza.
Namun yang membuat momen tersebut terasa lebih berarti bukan sekadar bantuan logistik. Di tengah rangkaian penyerahan bantuan, Wali Kota Illiza turut menyerahkan sesuatu yang bagi banyak orang mungkin terlihat sederhana, namun bagi para korban adalah bagian dari identitas yang hilang: KTP-el dan KK yang telah dicetak ulang oleh Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijinarko, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menunggu warga datang mengadu. Begitu mendapat informasi musibah tersebut, tim Disdukcapil langsung bergerak mencetak ulang dokumen para korban, agar mereka tidak perlu direpotkan dengan proses administrasi di tengah kondisi yang sudah sulit. "Warga yang sedang tertimpa musibah tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan yang hangus terbakar. Disdukcapil langsung merespons dengan mencetak ulang dokumen yang dibutuhkan dan langsung bisa diserahkan Ibu Wali kepada warga kota yang tertimpa musibah," ujar Heru.
Wujud Kehadiran Negara
Menanggapi langkah cepat Disdukcapil Kota Banda Aceh, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Farid, memberikan apresiasi khusus. Menurutnya, respons cepat tersebut mencerminkan semangat pelayanan yang seharusnya dimiliki setiap Disdukcapil di daerah, terutama saat masyarakat sedang berada dalam kondisi rentan akibat bencana. "Kami mengapresiasi langkah sigap Disdukcapil Kota Banda Aceh yang tidak menunggu warga datang mengadu, tetapi langsung menjemput kebutuhan mereka. Ini adalah contoh konkret bagaimana pelayanan adminduk seharusnya hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar menunggu di balik meja layanan," ujar Farid.
Ia menegaskan, dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK adalah syarat mendasar bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya, termasuk bantuan sosial dan pemulihan pascabencana. Karena itu, kecepatan pemulihan dokumen kependudukan bagi korban musibah menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal haknya hanya karena kehilangan dokumen akibat bencana. "Kami berharap langkah seperti ini dapat menjadi standar pelayanan di seluruh Indonesia. Ke depan, kami akan terus mendorong seluruh Disdukcapil di daerah untuk memiliki kesiapsiagaan serupa, sehingga setiap kali musibah terjadi, pemulihan dokumen kependudukan warga dapat dilakukan secepat mungkin tanpa membebani masyarakat yang sedang berduka," pungkas Farid. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar