Malili - Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur meluncurkan inovasi baru yaitu "Teras Dukcapil". Inovasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Catatan Sipil (Capil) Rosmala Dewi mengungkapkan bahwa ini pertama kali dilakukan pelayanan langsung semenjak penerapan aplikasi SIAK Terpusat di Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur.
"Pelayanan perdana ini kita pusatkan di Desa Lauwo Kecamatan Burau,” kata Rosmala di Malili, Selasa (17/5/2022).
Seperti yang dihimpun dari tekape.co, Rosmala juga mengatakan bahwa semua jenis dokumen kependudukan dilayani di "Teras Dukcapil" ini, mulai dari KK, KTP-el, Surat Pindah, KIA, Akta Lahir, Akta Mati, hingga Akta Perkawinan.
“Inovasi ini dilaksanakan paling tidak tiga kali dalam sebulan dengan mengutamakan yang didatangi adalah desa yang jarak tempuhnya jauh dari ibu kota kabupaten, Malili,” kata Rosmala.
Rosmala berharap dengan adanya inovasi ini dapat meringankan suasana kejenuhan warga dalam mengurus dokumen kependudukan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kabupaten.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi inovasi Teras Dukcapil dari Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur.
“Dalam layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, inovasi mutlak dilakukan. Hal ini bermuara kepada layanan dengan mengedepankan nilai-nilai seperti nilai tambah, kecepatan serta peningkatan kualitas untuk mewujudkan masyarakat bahagia,” demikian Dirjen Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.