Nanga Bulik - Membuat KTP-el di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, saat ini tidak lah sulit. Waktunya dari pengajuan sampai jadi KTP-el tidak pakai lama, tak sampai berhari-hari.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lamandau Turmudi, hal itu berawal dari arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dan juga pimpinan daerah Pj Bupati Lilis Suriani serta Sekda Kabupaten Lamandau demi meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
"Kami dari Disdukcapil Kabupaten Lamandau berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, diawali dengan pelayanan yang mudah, cepat dan gratis," kata Kadis Turmudi, Selasa (7/5/2024).
Turmudi mengatakan, tahun kemarin pihaknya sudah me-launching aplikasi 'Salam Genit'. "Salam Genit itu maksudnya Selesai Dalam 30 menit, semua berkas yang dimasukkan oleh pemohon ataupun masyarakat akan kami proses dengan waktu tidak lebih dari 30 menit," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Kadis Turmudi, dengan inovasi Salam Genit ini diharapkan masyarakat bakal lebih antusias dalam mengurus administrasi kependudukannya. Dari sisi petugas pun pekerjaannya jadi lebih ringan sehingga tidak ada beban PR yang menumpuk pada saat bekerja.
"Ke depannya kami juga sudah mencanangkan dengan lebih intens lagi, yakni pelayanan hingga ke desa-desa melalui inovasi 'Garis Rindu'. Itu adalah kepanjangan dari Gerakan Desa Sadar dan Tertib Administrasi Kependudukan," jelas Turmudi.
Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni sangat mendukung inovasi Disdukcapil Lamandau. Sebab, dengan layanan digital online, masyarakat lebih mudah mengakses layanan adminduk lebih cepat, bahkan lebih dekat dengan memberikan pelayanan sampai tingkat desa.
"Termasuk semua layanan di pemerintahan desa bila menggunakan akses data kependudukan, maka di kantor desa juga bisa dibuka layanan adminduk," kata Andi.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi juga memberikan contoh baik sejumlah daerah yang menerapkan layanan adminduk hingga ke tingkat desa. Yakni, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah; Kabupaten Pasuruan, dan Blitar di Jawa Timur, serta Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat; satu lagi Kabupaten Ogan Komering Ulu di Sumatera Selatan.
Mengapa harus sampai ke tingkat desa? Menurut Dirjen Dukcapil, kunci sukses pelayanan publik ada dua, yaitu faktor kedekatan lokasi dan kecepatan.
"Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, cukup ke kantor camat ataupun desa setempat. Kehidupan kantor desa akan lebih meriah, masyarakat pun hepi karena pelayanannya dekat, dan selesai lebih cepat," kata Dirjen Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar