Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus aktif mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Upaya ini semakin nyata dalam Rapat Konsolidasi Data Penetapan Lokus dan Koordinasi Pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Rapat yang dibuka Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB, Yanuar Ahmad, dan dihadiri berbagai perwakilan kementerian dan lembaga, termasuk perwakilan dari Direktorat IDKN Ditjen Dukcapil, Gede Gusta Ardiyasa.
Dalam rapat ini, Dukcapil mempresentasikan progres Identitas Kependudukan Digital (IKD) Nasional. "Kami telah mempersiapkan dan menyerahkan data terkait progres IKD Nasional yang menjadi dasar untuk menentukan lokus perluasan MPP Digital," ujar Gusta.
Saat ini, pembahasan revisi PermenPANRB No.92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP sedang berlangsung untuk mengakomodasi kebijakan MPP Digital.
Selain itu, pengkajian revisi Perpres No. 89 Tahun 2021 tentang MPP juga sedang berjalan. Gusta menambahkan, data IKD Nasional akan sangat membantu Kementerian PANRB dalam menentukan wilayah yang akan menjadi fokus pengembangan MPP Digital.
Dukcapil telah mensinkronisasi data kependudukan dengan Sistem Data Manajemen Kesehatan (SDMK) Satu Sehat dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan sebagai langkah awal. "Kami memastikan bahwa data yang kami kelola terintegrasi dengan baik dan mendukung berbagai kebutuhan pelayanan publik secara digital," jelas Gusta.
Aplikasi MPP Digital sendiri saat ini sudah tersedia di Playstore, memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik secara online.
Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah rencana pembentukan Tim Percepatan Penerapan MPP Digital Nasional. Tim ini akan mengelola dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan MPP Digital di seluruh Indonesia. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung percepatan penerapan MPP Digital untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan berkualitas," kata Gusta.
Plh. Direktur IDKN, Mensuseno secara terpisah menyatakan, kolaborasi Dukcapil dengan Kemenkes adalah bukti nyata dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar