Dirjen Dukcapil menyampaikan, rekam KTP-el bukan sekadar formalitas. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki identitas tunggal yang sah berupa NIK. (Foto: Dok. Dukcapil)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar