Ciputat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan turut menertibkan dokumen kependudukan bagi warga khususnya anak berusia 0-17 tahun, dalam hal ini penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Warga bisa mengurus pembuatan KIA di kantor Disdukcapil Tangerang Selatan dan juga di kantor kecamatan.
Salah satu upaya Disdukcapil Tangerang Selatan melakukan jemput bola pembuatan KIA hingga ke tujuh kecamatan di wilayah Tangerang Selatan. Upaya jemput bola ini dilakukan bertepatan setelah peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Selasa (23/7/2019).ÂÂ
Disdukcapil Tangerang Selatan mengajak seluruh warganya tertib dokumen kependudukan dimulai sejak dini, salah satunya dengan menggelar jemput bola KIA hingga ke kecamatan.
Kepala Seksi (Kasi) Identitas Pendudukan Disdukcapil Tangerang Selatan, Mira Anggraini mengatakan, pihaknya melakukan jemput bola hingga ke kecamatan ini untuk mencapai target menerbitkan KIA bagi 350 ribu anak di Kota Tangerang Selatan yang saat ini baru setengahnya tercapai.ÂÂ
Ia pun menambahkan pihaknya akan terus melakukan jemput bola ini secara berkala agar target penerbitan KIA dapat tercapai segera mungkin.
"Sebetulnya masih kurang, kalau mengingat jumlah anak wajib KIA itu 350 ribu lebih, sedangkan yang baru 120 ribuan, sampai tahun depan akan kami lakukan secara bertahap melalui kecamatan maupun online," ujar Mira, Kamis (25/7/2019).
Kepala Disdukcapil Tangerang Selatan, Dedi Budiawan mengatakan pihaknya juga telah mengantisipasi kehabisan blangko KIA karena tingginya antusiasme anak yang ingin mengurus KIA. Stok blangko KIA terbilang aman karena dibuat dari APBD Kota Tangerang Selatan. “KIA aman karena yang memproduksi kita bukan pusat," tutup Dedi. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.