Jakarta - Pelayanan Administrasi Kependudukan adalah layanan yang tidak tergantikan oleh instansi lain. Inilah layanan yang 'dimonopoli' oleh pemerintah. Negara memberi tanggung jawab penuh kepada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melayani rakyat dengan pelayanan terbaiknya.
Kekhususan ini pula yang membuat penasaran kaum cerdik pandai. Terbukti sebanyak 163 mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (IAN) Universitas Negeri Padang (UNP) tiba di Ditjen Dukcapil di Jakarta.
Dengan membawa 3 bus besar, sebanyak 163 mahasiswa UNP ini mengadakan kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk belajar Sistem Informasi Manajemen dan Manajemen Pelayanan Publik ke kantor Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jalan Raya Pasar Minggu Km 19, Jakarta, Selasa (16/5/2023) siang hingga petang. Mereka didampingi oleh Ketua Departemen IAN-UNP, Aldri Frinaldi, serta 3 Dosen Pembimbing.
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Handayani Ningrum mewakili Ditjen Dukcapil ditugaskan untuk menyambut dan menerima kedatangan para mahasiswa KKL tersebut. Direktur Ningrum didampingi sejumlah Pejabat Fungsional Madya dan staf di Gedung E, lantai 1.
Aldri Frinaldi yang juga ketua rombongan, segera memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan para mahasiswa datang berkunjung ke kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri. "Kami datang bersilaturahmi untuk menambah wawasan terkait pelaksanaan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Tentu saja kami ingin pula mempelajari berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi kependudukan kepada masyarakat," tutur Aldri.
Direktur Dafdukcapil Handayani Ningrum memaparkan latar belakang pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta transformasi pelayanan yang sudah dilakukan.
"Dimulai sejak tahun 1995, dilakukan dengan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk)," jelas Ningrum. "Pelayanan dokumen kependudukan dalam Simduk ini masih bersifat manual dan belum terintegrasi, sehingga besar kemungkinan satu penduduk terdata di banyak daerah."
Lalu di 2001 mulai dibentuk Ditjen Adminduk yang kemudian bersalin rupa menjadi Ditjen Dukcapil. Di 2004 terbit Keppres No. 88 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), dan seterusnya lahir UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk.
"Sedangkan di tahun 2009 hingga 2011 Dukcapil melakukan pemutakhiran data, dan penerbitan KTP-el berbasis NIK secara nasional," ungkap Direktur Handayani Ningrum.
Ningrum menjelaskan, era pemanfaatan data itu ada di tahun 2015 hingga sekarang. Di tahun 2016, Dukcapil mulai bertransformasi melakukan layanan Online. Berlanjut pada 2019 meluncurkan Dukcapil Go Digital, dan sejak 2022 hingga sekarang mulai menerapkan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tranformasi digital ini bertujuan untuk mengelola layanan adminduk secara lebih cepat, mudah dan akurat serta menjaga keamanan data kependudukan. Masyarakat bisa mencetak semua dokumen--kecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA)--secara mandiri setelah file PDF dokumen kependudukan dikirimkan petugas ke e-mail atau whatsapp pemohon.
"Semangat IKD atau KTP digital adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Digital ID ini dapat terhubung dengan dokumen kependudukan digital lain seperti KK, akta lahir dan lainnya," papar Direktur Ningrum.
Selanjutnya dari dokumen digital itu diubah menjadi data kependudukan digital by name by addres by NIK untuk dimanfaatkan sebagai basis data pelayanan publik penting lainnya. "Data ini dibagipakaikan kepada lembaga pengguna dengan pemberian hak akses dengan memperhatikan perlindungan data pribadi penduduk," jelas Ningrum.
Terkait IKD, Aldri menyampaikan, pihaknya sangat tertarik dan meminta untuk kiranya Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Kota Padang dan sekitarnya dapat memberikan layanan jemput bola ke UNP.
"Kami sangat puas dengan penerimaan Ditjen Dukcapil dan paparan Ibu Direktur Handayani Ningrum. Alhamdulillah kami merasa tercerahkan, dan makin memahami terkait pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang sudah dilakukan di Indonesia," kata Aldri. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.