Serang - Pemerintah Provinsi Banten tak mau ketinggalan mengambil manfaat dari akses data kependudukan. Untuk itu, Pemprov Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) berkonsolidasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kerja bareng itu terwujud dengan digelarnya Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan Bagi OPD dan Disdukcapil kabupaten/kota sekujur Provinsi Banten di Aula Ruang Rapat DP3AKKB di Serang, Banten, Selasa (29/8/2023).
Rakor yang digelar penuh semangat itu dibuka oleh Kepala Bidang Dukcapil DP3AKKB Provinsi Banten, Mugni Laqoni, dan dihadiri oleh dua narasumber Ditjen Dukcapil, yakni AA Azhari dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD), serta Ivan Priyadi dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN).
Kabid Dukcapil Mugni Laqoni mengatakan, tujuan utama rakor ini untuk meningkatkan pemanfaatan data kependudukan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten, serta Dinas Dukcapil kabupaten/kota setempat.
Bagi OPD pengguna yang sudah menjalin kerja sama, Azhari mendorong untuk memaksimalkan akses data kependudukan untuk keperluan verifikasi dan validasi pelayanan publik.
Sementara narasumber Ivan Priyadi menekankan pentingnya ISO 27001 untuk perlindungan dan pemeliharaan keamanan informasi, termasuk aspek kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data.
Pertemuan ini dinilainya sebagai langkah positif dalam upaya meningkatkan penggunaan data kependudukan dan mengedepankan keamanan informasi. "Semoga kerja sama yang erat antara OPD dan Ditjen Dukcapil terus berlanjut demi pelayanan publik yang lebih baik," kata Ivan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.