Limboto — Warga Kabupaten Gorontalo kini memiliki pilihan lebih praktis untuk mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) yang sudah selesai dicetak. Mereka tidak harus kembali ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hanya untuk mengambil kartu identitas tersebut. Melalui inovasi KTP COD (KTP Cepat, Online, dan Diantar), dokumen dapat dijemput di kantor Dukcapil menggunakan jasa transportasi daring dan diantar langsung ke alamat pemohon.
Inovasi pelayanan tersebut resmi diluncurkan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi, di ruang pelayanan Kantor Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Senin (2/11/2026). Peluncuran ini menandai upaya pemerintah daerah mengubah pola pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bupati Sofyan Puhi mengapresiasi inovasi yang digagas Dukcapil Kabupaten Gorontalo. Menurut dia, pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya menyediakan layanan di kantor, tetapi juga perlu mencari cara agar masyarakat memperoleh pelayanan tanpa terbebani jarak dan waktu. “COD KTP ini bukan sekadar mengantarkan kartu identitas kepada masyarakat. Lebih dari itu, ini merupakan perubahan cara pemerintah melayani. Pemerintah harus hadir lebih dekat, memberikan kemudahan, dan memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan publik,” ujar Sofyan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, menjelaskan, KTP COD dirancang untuk memangkas tahapan yang selama ini mengharuskan warga datang kembali ke kantor setelah KTP-el selesai dicetak. Masyarakat terlebih dahulu mengakses pelayanan administrasi kependudukan secara daring melalui portal SIPRIMA. Setelah persyaratan dan proses administrasi dinyatakan selesai, KTP-el dicetak di kantor Dukcapil.
Selanjutnya, pemohon dapat memanfaatkan jasa ojek online seperti Gojek, Grab, atau Maxim untuk menjemput KTP-el di kantor Dukcapil dan mengantarkannya ke alamat tujuan. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat memiliki alternatif pengambilan dokumen tanpa harus menyediakan waktu dan biaya perjalanan sendiri ke kantor pelayanan.
Muhtar menekankan bahwa penggunaan jasa kurir/pengiriman ini bersifat opsional. Bagi warga yang memesan via jasa pengiriman, konsekuensi biaya ongkos kirim ditanggung oleh yang bersangkutan. Biaya ongkir tersebut sejatinya merupakan pengalihan dari biaya transportasi, waktu antre, dan jam kerja yang ditinggalkan jika warga datang langsung ke kantor. Namun, bagi warga yang memilih dijemput sendiri di kantor Dukcapil maupun bagi penduduk rentan, layanan pengambilan KTP-el ini tetap tidak dipungut biaya alias gratis.
Lebih lanjut, Muhtar mengatakan inovasi ini juga diharapkan memperkuat transparansi pelayanan sekaligus mempersempit ruang praktik percaloan. Masyarakat dapat mengurus dokumen secara mandiri melalui kanal resmi, kemudian mengatur pengantaran setelah dokumen selesai diproses. “Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terbuka. Tidak perlu menggunakan perantara atau calo. Seluruh proses administrasi tetap melalui mekanisme resmi Dukcapil,” katanya.
Selain memberikan kemudahan, KTP COD diharapkan menjadi bagian dari perubahan budaya pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Gorontalo. Meski demikian, kepastian waktu penyelesaian dokumen, keamanan selama pengantaran, serta penerimaan KTP-el oleh pemilik yang berhak tetap menjadi hal penting dalam pelaksanaannya. Inovasi ini juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dan memastikan alamat pengantaran sesuai.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengapresiasi inovasi KTP COD Kabupaten Gorontalo. Menurut dia, terobosan pelayanan seperti ini sejalan dengan semangat Dukcapil untuk terus menghadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. “Kami mengapresiasi inovasi KTP COD yang dikembangkan Dukcapil Kabupaten Gorontalo. Ini merupakan contoh bagaimana pemerintah daerah berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan harus terus berinovasi, tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga aktif mencari cara untuk memberikan kemudahan bagi warga,” ujar Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar