Pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Perjanjian Pinjaman No. 9520-ID dengan Bank Dunia untuk melaksanakan proyek ID for Inclusive Service Delivery and Digital Transformation in Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat sistem administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta meningkatkan pemanfaatan identitas digital guna mendukung layanan publik yang inklusif, efisien, dan terintegrasi.
Sebagai bagian dari agenda transformasi digital, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengembangkan transformasi berbasis empat pilar utama, yaitu People, Process, Technology, dan Regulation. Dalam konteks ini, aspek regulasi dan penegakan hukum memegang peranan strategis dalam memastikan kepastian hukum, keselarasan kelembagaan, efektivitas penegakan hukum serta keberlanjutan implementasi transformasi digital.
Meskipun kerangka regulasi administrasi kependudukan telah tersedia, masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain tumpang tindih dan inkonsistensi regulasi lintas sektor, keterbatasan harmonisasi antara pusat dan daerah, hambatan hukum dalam implementasi interoperabilitas data dan otomasi layanan, belum optimalnya kerangka hukum identitas digital, kesenjangan dalam keselarasan dengan regulasi pelindungan data pribadi dan keamanan siber. Selain itu, terdapat tantangan dalam praktik penegakan hukum, mekanisme penanganan kasus, serta kapasitas kelembagaan dalam mendukung implementasi regulasi secara efektif.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Dukcapil berencana untuk melaksanakan kegiatan review, analisis, dan penyusunan rekomendasi reformasi regulasi serta penguatan tata kelola penegakan hukum guna mendukung transformasi digital administrasi kependudukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Rincian dari kegiatan serta pertanyaan yang diberikan dapat dilihat pada link berikut (Mohon Copy & Paste Link Berikut): https://dukcapil.kemendagri.go.id/uploads/media/1777041282_6de288ceb683fc874e74.docx
Kami mengundang Penyedia yang berminat untuk memberikan tanggapan dari Market Sounding dapat disampaikan paling lambat pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2026 pukul 16:00 WIB, melalui email ke: k4pmu@dukcapil.kemendagri.go.id dan pmuid4d@dukcapil.kemendagri.go.id.
In 2023, the Government of Indonesia signed Loan Agreement No. 9520-ID with the World Bank for the implementation of the ID for Inclusive Service Delivery and Digital Transformation in Indonesia project. This project aims to strengthen the population administration and civil registration system, as well as to enhance the utilization of digital identity to support inclusive, efficient, and integrated public services.
As part of the digital transformation agenda, the Directorate General of Population and Civil Registration (DG Dukcapil) is advancing transformation based on four key pillars, namely People, Process, Technology, and Regulation. In this context, the regulatory aspect and legal enforcement aspects plays a strategic role in ensuring legal certainty, institutional alignment, effective law enforcement, and the sustainability of digital transformation implementation.
Although a regulatory framework for population administration is already in place, several challenges remain, including overlapping and inconsistent cross-sectoral regulations, limited harmonization between central and regional levels, legal barriers to the implementation of data interoperability and service automation, an underdeveloped legal framework for digital identity, and gaps in alignment with personal data protection and cybersecurity regulations. In addition, challenges in law enforcement practices, case handling mechanisms, and institutional capacity further affect the effective implementation of regulations.
In this regard, DG Dukcapil plans to undertake activities for the review, analysis, and formulation of regulatory reform recommendations and strengthening of law enforcement governance to support comprehensive and sustainable digital transformation in population administration.
The detailed description of the activities and the questions provided can be found at the following link (Please copy and paste the following link): https://dukcapil.kemendagri.go.id/uploads/media/1777041297_63403d75082f9d217d57.docx
We invite interested Service Providers to submit their responses to the Market Sounding no later than Friday, 1 May 2026 at 16:00 WIB, via email to: k4pmu@dukcapil.kemendagri.go.id and pmuid4d@dukcapil.kemendagri.go.id.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.