Tawau - Pelayanan terpadu Itsbat (pengesahan) Nikah pasangan suami istri dirasakan oleh para WNI yang ada di Tawau, Malaysia, mulai Senin (22/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023). Kehadiran negara bagi WNI yang kebanyakan para pekerja migran Indonesia (PMI) itu difasilitasi oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Direktorat Pelindungan WNI pada Ditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI serta Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.Tentu saja ikut serta dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang berwenang untuk melakukan Sidang Itsbat Nikah untuk WNI di luar negeri.
Acara dibuka oleh Tuan Rumah Konsulat RI Tawau Heni Hamidah. Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum; Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Gunawan Sulaeman beserta Tim, pegawai Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu, beserta pejabat Bidang Agama Kerajaan Negeri Sabah Wilayah Tawau Tuan H.Kahar, dan Pejabat Lembaga Kebajikan Perempuan Islam Sabah Datuk Hj. Hamisa Samad.
Direktur Dafdukcapil Handayani Ningrum yang mendapat tugas dari pimpinannya Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, menyampaikan, pelayanan terpadu ini sangat bagus dilakukan lantaran di saat yang sama WNI yang tidak punya data sama sekali dibuatkan nomor induk tunggal (NIT). Ada yang sudah punya NIK, tapi belum rekam biometrik atau biasa disebut perekaman luar domisili, dan anak-anak juga mendapat NIT dari Ditjen Dukcapil.
"Juga terjadi perubahan status pada elemen data dari belum kawin menjadi kawin pada database kependudukan. Minta satu dapat banyak, inilah salah satu manfaat pelayanan terintegrasi dan terpadu," kata Direktur Handayani Ningrum
Ia pun mengimbau WNI yang ada di luar negeri untuk tertib adminduk. "Salah satunya peristiwa pernikahan seharusnya dilaksanakan dari awal harus perkawinan secara tercatat di negara supaya sebuah keluarga yang terdiri dari orang tua dan anak terjamin hak-haknya sebagai warga negara," kata Ningrum.
Output pelayanan Itsbat Nikah berupa perubahan elemen data peserta itsbat dari belum kawin menjadi kawin pada database kependudukan dengan menuliskan Nomor Surat Penetapan Itsbat Nikah dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Menurut Direktur Ningrum, mestinya dalam perubahan elemen data yang diinput adalah Nomor Buku Nikah. Namun karena pelayanan terpadu kali ini belum melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama, maka solusinya sementara ditulis Nomor Surat Penetapan Itsbat Nikah.
"Apabila Buku Nikah sudah terbit, maka diganti dengan Nomor Buku Nikah. Selanjutnya output pelayanan terpadu juga perubahan status anak pada akta kelahiran semula anak seorang ibu menjadi anak ayah dan ibu," jelas Ningrum.
Adapun jumlah peserta Itsbat Nikah pada kesempatan ini berjumlah 302 pasangan, namun ada 6 pasangan yang berhalangan hadir, sehingga berhasil di-itsbatkan sebanyak 296 pasangan. Setelah Surat Penetapan Itsbat Nikah diperoleh oleh pasangan, maka pelayanan beralih ke meja layanan Dukcapil. Dua orang staf dari Ditjen Dukcapil Alan dan Rifki dan bersama staf KRI Tawau juga staf PWNI Kemenlu dengan sigap dan sabar melayani para pasangan suami istri terkait data kependudukan.
Sampai penutupan hari terakhir Jumat (26/5/2023), layanan Dukcapil menghasilkan penerbitan NIT: 380, perekaman biometrik: 262, perekaman luar domisili 23, dan layanan identitas kependudukan digital (IKD) khusus untuk pegawai KRI Tawau yang berlangsung malam hari di sela-sela acara silaturrahmi perpisahan tim yang mau balik ke Tanah Air besok harinya. IKD cuma dapat 4 saja.
Acara penutupan pun dihadiri anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani yang sangat mengapresiasi layanan terpadu ini.
Para WNI di Tawau sangat berterima kasih dengan adanya program ini, mereka sangat senang dan antusias dan merasa sangat diperhatikan oleh Pemerintah RI. Salah satunya adalah pasangan Nurdin dan Mulyati, PMI asal Jeneponto Makassar-Sulawesi Selatan yang ditemui bersama anaknya.
"Terima kasih kami untuk KRI Tawau , Kemenlu Dukcapil Kemendagri, dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang telah bekerja sama menyelenggarakan acara ini. Kami senang perkawinan kami resmi tercatat dan anak kami pun mendapat surat keterangan kelahiran dari KRI Tawau dan NIT dari Dukcapil. Kami bahagia sekali dan di sini juga disediakan tempat berfoto, kami berasa seperti pengantin baru," tutur Nurdin penuh senyum bahagia. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.