Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Menteri Imigrasi Agus Andrianto serta jajaran dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi, yang didampingi Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar, bahu-membahu mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong melalui program terpadu "PASTI Ada Solusi" di Olympic House, Causeway Bay, Hong Kong, Minggu (1/11/2026). [Foto: Dok. Dit. PIAK]

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar