Kota Bekasi - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, turun langsung ke lapangan melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di berbagai daerah.
Dalam kegiatan Binwas tersebut, Zudan mengamanatkan pentingnya ketersediaan dan stabilitas layanan online. Ketersediaan dan stabilitas layanan online merupakan indikator kunci terjadinya kematangan layanan Dukcapil di daerah.
“Ketersediaan layanan online yang stabil dapat berimplikasi pada ketersediaan layanan yang berkelanjutan. Penduduk akan terlayani selama 24 jam dalam sehari, dan 7 hari dalam seminggu,” ujar Zudan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi yang merupakan pemberhentian pertama dalam rute Binwas tersebut, Rabu (19/05/2021).
Selain itu, Zudan juga meminta agar seluruh Dinas Dukcapil untuk segera menggenjot jumlah pemanfaat data kependudukan di daerah. Hal itu seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Adminduk untuk Pengembangan Statistik Hayati.
“Indonesia saat ini sedang menuju era satu data. Semua layanan publik didorong untuk menggunakan NIK sebagai basis data sehingga perlu akses pemanfaatan data ke Dukcapil,” ungkap Zudan.
“Oleh karena itu, Dinas Dukcapil dituntut untuk melakukan perjanjian kerja sama secepat-cepatnya dengan berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) vital seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Sosial,” tambah Zudan menutup keterangan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.