Wonogiri — Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan pemerataan layanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri, Herdian, sejak tahun 2023, pihaknya meluncurkan inovasi "Konsulkan" (Konsultasi Permasalahan Administrasi Kependudukan Secara Online), sebagai wujud transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
"Lewat Konsulkan masyarakat dapat menghubungi kantor desa/kelurahan untuk menyampaikan kendala atau melakukan konsultasi terkait dokumen kependudukan. Petugas desa akan membantu menyampaikan laporan secara daring melalui sistem Konsulkan yang langsung terhubung dengan petugas Disdukcapil Wonogiri," kata Kadis Herdian, Rabu (12/11/2025).
Konsulkan merupakan inovasi aplikasi untuk pelaporan dan konsultasi permasalahan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan berbagai dokumen kependudukan lainnya. Layanan ini hadir untuk memberikan solusi yang cepat, efisien, dan transparan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Herdian menjelaskan bahwa inovasi Konsulkan menjadi bagian penting dari kebijakan transformasi pelayanan adminduk yang kini berfokus di desa. “Kami menghadirkan Konsulkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Cukup datang ke desa, dan petugas akan membantu menyampaikan konsultasi secara daring melalui aplikasi Konsulkan,” ujar Herdian.
Sejak diluncurkan, total sebanyak 12.009 layanan Konsulkan telah diproses oleh Disdukcapil Wonogiri. Jumlah ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap layanan digital yang mempermudah pengurusan administrasi kependudukan secara cepat dan praktis.
Inovasi ini juga memperkuat peran pemerintah desa dan kecamatan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih dekat, tanpa biaya, dan tepat waktu.
Dengan hadirnya Konsulkan, Disdukcapil Wonogiri terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan tanpa biaya, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi seluruh warga Kabupaten Wonogiri. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar