Jakarta - Data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) berperan penting sebagai verifikator data, termasuk bagi para calon veteran dari seluruh Indonesia. Hal ini terbukti pada Sidang Penetapan Calon Veteran dan Penerbitan Tanda Kehormatan Veteran (Tahorvet) Triwulan I TA 2024 di Direktorat Veteran Ditjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Sidang yang dipimpin oleh Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Imanuel Pasaribu juga menyoroti peran krusial Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam menjaga integritas data.
Dalam sidang tersebut, dari 417 berkas calon veteran yang disidangkan, 12 berkas tidak memenuhi syarat, sementara 405 berkas lainnya memenuhi kriteria yang ditetapkan. "Pelaksanaan sidang berjalan dengan aman tertib dan lancar berkat peranan data kependudukan Dukcapil yang akurat," ungkap Brigjen Pasaribu.
Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gede Gusta Ardiyasa dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional menegaskan komitmen Ditjen Dukcapil dalam menjaga akurasi data kependudukan sebagai basis verifikasi dan validasi (verivali) data para calon veteran dari seluruh Indonesia.
"Kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap data yang diverifikasi adalah akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Gusta perwakilan Dukcapil, menegaskan komitmennya.
Gusta menyebutkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dan Direktorat Pothan Kemenhan bakal berakhir pada tahun 2025. Dalam proses verivali ini, metode akses yang digunakan adalah melalui Web Portal, memastikan transparansi dan aksesibilitas bagi para pihak terkait.
Kolega Gusta, Sigit Samapto Aji selaku Ketua Tim Aplikasi, turut memberikan sejumlah saran konstruktif untuk meningkatkan kerja sama antara kedua direktorat tersebut.
Saran-saran tersebut mencakup perlunya pembuatan Nota Kesepahaman antara Kemendagri dengan Kemenhan, percepatan kepemilikan dokumen ISO 27001 untuk Ditjen Pothan, serta dukungan menyeluruh terhadap kegiatan Pothan yang berkaitan dengan data kependudukan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar