Suasana rapat bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri Kemendikdasmen membahas tindak lanjut PKS yang ditandatangani 9 Februari 2026, dengan fokus pada pemanfaatan data kependudukan untuk verifikasi dan validasi peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. (Foto: Dok. Dit. IDKN)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar