Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar rapat bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri di Hotel Park 5 Simatupang, Jakarta, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani pada 9 Februari 2026, dengan fokus pada pemanfaatan data kependudukan untuk verifikasi dan validasi peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Rapat dipimpin oleh Kepala Manajemen Data Pusdatin Kemendikdasmen, Yudantara, dan dihadiri perwakilan dari berbagai direktorat pendidikan serta perwakilan Kementerian Agama. Dalam arahannya, Yudantara menegaskan bahwa data kependudukan sangat membantu dalam pelayanan pendidikan, khususnya untuk verifikasi ijazah kelulusan. “Saat ini terdapat 13 juta data peserta didik yang sudah dipadankan dengan data Dukcapil. Namun masih ada siswa yang belum melakukan perekaman KTP-el, dan ini perlu solusi bersama,” ujarnya.
Wakil Ketua Tim Kerjasama Kementerian/Lembaga dan Perbankan Direktorat IDKN, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Gede Gusta Ardiyasa, menyampaikan dukungan penuh atas kerja sama ini.
Ia menegaskan, Dukcapil berkomitmen memberikan pelayanan prima dalam verifikasi dan validasi data peserta didik. “Capaian perekaman KTP-el nasional sudah mencapai 97,47 persen. Angka ini bahkan mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI. Untuk siswa yang belum rekam KTP-el, kami siap berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan agar percepatan bisa dilakukan langsung di sekolah-sekolah,” jelas Gede.

Diketahui, kerja sama antara Ditjen Dukcapil dan Kemendikdasmen yang ditandatangani pada Februari lalu akan terus berjalan hingga 28 Februari 2029. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi kedua pihak dalam memastikan layanan pendidikan berjalan dengan dukungan data kependudukan yang akurat.
Kemendikdasmen sendiri memandang data kependudukan sebagai instrumen utama untuk menjamin ketepatan verifikasi peserta didik maupun tenaga pendidik. Dengan adanya padanan data, proses validasi ijazah dan administrasi pendidikan dapat dilakukan lebih transparan dan terpercaya.
Baik Dukcapil maupun Kemendikdasmen menegaskan komitmen mereka untuk terus bersinergi. Salah satu fokus utama adalah mempercepat perekaman KTP-el bagi siswa yang belum terlayani, sehingga seluruh peserta didik dapat memiliki identitas resmi dan hak mereka sebagai warga negara tetap terjamin.
Sinergi antara Dukcapil dan Kemendikdasmen menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan bukan hanya untuk administrasi kependudukan semata, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung dunia pendidikan. Dengan validasi data yang akurat, ijazah peserta didik akan lebih terjamin keabsahannya, sekaligus memastikan hak identitas generasi muda terpenuhi sejak dini. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar