Surabaya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, baru saja meresmikan inovasi aplikasi ‘Lontong Kupang’ (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System), hari ini, Kamis (16/08/2021).
Lontong Kupang itu sendiri diresmikan bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag). Lontong Kupang akan sangat memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan peradilan pernikahan yang belum tercatat, serta kepemilkan dokumen kependudukannya.
Disampaikan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, warga dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil tanpa harus datang ke dinas terkait.
“Kemudian, mereka akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan sesuai domisili," ungkap Eri.
Setelah isbat nikah ditetapkan, maka warga akan langsung mendapatkan berbagai dokumen pernikahan dan kependudukan terkait, mulai dari buku nikah, akta pernikahan, perubahan status dalam Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status dalam KTP-el.
Inovasi tersebut lantas mendapatkan pujian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengaku sangat bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada jajarannya di Disdukcapil Kota Surabaya.
“Lontong Kupang akan memudahkan warga dalam pengurusan Administrasi Kependudukan khususnya dalam pencatatan perkawinan dan memasukan pencatatan itu ke dalam dokumen kependudukan,” puji Zudan.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.