Manado -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Utara terus berbenah. Kali ini dokumen kependudukan Kartu Identitas Anak (KIA) digalakkan demi memaksimalkan target kepemilikan KIA.
Hal itu dilakukan karena KIA sangat diperlukan untuk berbagai urusan, khususnya pendaftaran sekolah anak, pengurusan keimigrasian, pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS, hingga transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak.
Mengenai optimalisasi program KIA, Kepala Dinas Dukcapil Sulawesi Utara, Bahagia Mokoagow, melaporkan bahwa tahun 2019 semua program terkait KIA sudah berjalan di 15 kabupaten dan kota Sulawesi Utara.
“Tahun ini dimaksimalkan. Kalau lalu, memang masih ada dua daerah yang belum jalan. Tapi sekarang, semua daerah sudah di-push untuk memaksimalkannya,” katanya kala ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2019).
Ia menjelaskan, KIA sama halnya dengan KTP-el yang dimiliki orang dewasa. Hanya saja, KIA diperuntukkan bagi penduduk usia 0 tahun sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.
Menurutnya, KIA sangat berfungsi untuk kepengurusan administrasi sekolah, serta keperluan penting lainnya seperti penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
“Apalagi jika ada kasus penculikan anak. Lewat kartu identitas tersebut pihak berwajib jadi terbantu untuk melakukan pencarian. Tapi fungsi lainnya juga sangat banyak dalam kelengkapan dokumen administrasi misalnya,” ujarnya.
KIA diberlakukan atas perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Hal ini penting untuk optimalisasi perlindungan anak agar hak-hak sipil anak menjadi paripurna.
Mengenai pengurusan KIA, caranya sangat mudah. Warga hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Jika tidak ada Akta Kelahiran maka akan diterbitkan sekaligus dengan KIA. Untuk usia 5 tahun ke atas, dilengkapi dengan membawa pas foto.
“Pengurusannya pun sangat mudah. Warga tinggal bawah KK ke kantor Dukcapil untuk membuatnya. Untuk Balita kartunya tidak dilengkapi foto,” terangnya.
Bahagia berharap program optimalisasi KIA ini dilakukan evaluasi secara rutin. Ia juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk peduli pada dokumen kependudukan KIA tersebut. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.