Tujuan:
Prosedur ini bertujuan untuk mendefinisikan langkah-langkah dan administrasi yang harus dilakukan untuk penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka
meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) teknologi informasi dan komunikasi, baik di Pusat maupun di daerah.
Ruang Lingkup:
Prosedur ini mengatur tata cara penyelenggaraan Bimtek dalam rangka meningkat-kan kompetensi SDM teknologi informasi dan komunikasi, baik di Pusat maupun di daerah.
Unduh SOP: