Tujuan:
Prosedur ini bertujuan untuk mendefinisikan langkah dan proses pelaporan penggunaan perangkat kios pelayanan adminduk daring/anjungan Dukcapil mandiri (ADM).
Ruang Lingkup:
Prosedur ini mengatur tata cara pelaporan penggunaan perangkat kios pelayanan adminduk daring/anjungan dukcapil mandiri (ADM), sehingga monitoring penggunaan perangkat ADM dapat dilakukan dengan baik.
Unduh SOP: