Tujuan:
Prosedur ini bertujuan untuk mendefinisikan langkah dan proses dalam penanganan pengaduan pemohon terkait permasalahan kependudukan.
Ruang Lingkup:
Prosedur ini mengatur tata cara pelaporan permasalahan kependudukan dari pemohon, proses identifikasi permasalahan, eskalasi permasalahan hingga penyampaian hasil tindaklanjut permasalahan kependudukan.
Unduh SOP: