Jakarta – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota adm. Jakarta Selatan (Jaksel) mencetak ulang berbagai dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat kebakaran yang terjadi di Jalan KH. Naim III RT. 001/ RW. 010, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
Kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang terjadi di salah satu rumah warga pada hari Minggu (28/08/2021). Sebanyak 22 rumah kontrakan dilaporkan habis terbakar, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Dilaporkan Kepala Sudin Dukcapil Jaksel, Abdul Haris, pihaknya terus berkoordinasi melakukan pelayanan pencetakan ulang berbagai dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat kebakaran tersebut.
Ada 25 orang yang terkonfirmasi mengalami kerusakan dokumen kependudukan.
“25 pemegang KTP-el DKI dan ini akan kita cetak di tingkat suku dinas. Mungkin besok kami distribusi lewat RT, dan ada juga 7 buah KTP-el daerah, ini pun kami akan koordinasi dan kami akan cetak di tingkat suku dinas,” kata Haris, Senin (30/8/2021).
“Itu juga termasuk ada juga 14 KK yang terbakar. Ada sekitar 7 Akta Kelahiran yang terbakar,” tambahnya.
Pengurusan dokumen yang hilang atau rusak tersebut, ungkap Haris, sangat lah mudah, Warga hanya perlu mengisi formulir bermaterai.
Pihaknya juga akan membantu warga korban yang lupa akan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) untuk mencari dalam database.
“Intinya kalau dari Dukcapil sesuai dengan tugas kami itu pastinya memberikan layanan dari mulai KK, KTP-el, akta termasuk juga ada yang melapor kalau KIA-nya kebakaran,” pungkas Haris.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.