Sengeti — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penguatan dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah.
Usai mengunjungi Disdukcapil Kota Jambi, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, beranjak ke Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (23/10/2025), dalam rangkaian lawatannya ke Provinsi Jambi sejak Rabu kemarin.
Teguh yang didampingi Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Muhammad Farid serta Kadis Sosial Dukcapil Provinsi Jambi, Edy Kusmiran menghadiri launching Inovasi “Mekdo Cabi” di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, hari ini.
Dirjen Dukcapil beserta rombongan disambut langsung Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, dan Bupati Muaro Jambi H. Bambang Bayu Suseno, serta Kadis Dukcapil Muaro Jambi Dicky Ferdiansyah Sumadi.
Inovasi Mekdo Cabi adalah kependekan dari "Melayani Kepemilikan Dokumen Online Dukcapil Muaro Jambi” yang merupakan terobosan terbaru dari Disdukcapil Muaro Jambi. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara online dan terintegrasi.
Melalui layanan ini, warga dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di 11 gerai desa dan 4 gerai kecamatan, tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil. Inovasi ini memadukan pelayanan secara daring (online) dan luring (offline) untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Peluncuran Mekdo Cabi ini adalah langkah nyata menuju pelayanan Dukcapil yang semakin cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga Muaro Jambi memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” ujar Teguh Setyabudi dalam sambutan peresmiannya.
Adapun fitur utama Mekdo Cabi, masyarakat dapat mengajukan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga secara online melalui perangkat mobile atau web. Bagi warga yang belum melek teknologi atau kesulitan mengakses internet, dapat menghubungi petugas di kantor desa dan kelurahan untuk memfasilitasi.
Layanan Gerai Desa yang dikenal sebagai Datuk Kades (Datang Urus Administrasi Kependudukan di Kantor Kepala Desa), petugas di 11 desa membantu masyarakat melaporkan peristiwa kependudukan, seperti kelahiran dan kematian.
Adapun proses pelayanannya sebagai berikut: 1). Masyarakat datang ke kios desa atau kecamatan; 2). Petugas membantu mengunggah persyaratan melalui aplikasi Mekdo Cabi; 3). Dokumen yang selesai diproses akan diterima oleh pemohon di kantor desa atau kecamatan tersebut.
"Dengan pelayanan ini kami memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil atau minim akses, tetap dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah," terang Kadis Dicky.
Akses serupa juga disediakan di 4 kantor kecamatan, sehingga mempermudah masyarakat yang berada di wilayah yang lebih jauh dari kantor Dukcapil kabupaten.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil Kemendagri atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. “Dengan adanya Mekdo Cabi, masyarakat kami akan lebih mudah mendapatkan pelayanan tanpa harus jauh-jauh ke ibu kota kabupaten. Ini sejalan dengan semangat pelayanan prima dan digitalisasi pemerintahan,” katanya.
Acara berlangsung lancar dan meriah, ditandai dengan prosesi peresmian inovasi, serta demo layanan Mekdo Cabi yang langsung disambut antusias oleh para undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi secara simbolis menyerahkan 6.000 keping blangko KTP-el kepada Bupati Bambang Bayu Suseno sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah pusat terhadap peningkatan layanan kependudukan di daerah.
Melalui inovasi ini, Dukcapil Muaro Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan kependudukan yang cepat, akurat, dan membahagiakan masyarakat, sejalan dengan semangat "Dukcapil Prima, Indonesia Maju." Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar