Jakarta — Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi menjadi utama dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Integrasi ini didukung penuh oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran berbasis data demografis yang akurat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri, BGN, dan pemerintah daerah memperkuat kerja sama pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Kemendagri-BGN-Pemda di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan MBG agar program prioritas nasional itu memiliki basis data penerima yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rakorsus yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BGN Sudaryono. Para Wamendagri tampak hadir lengkap: Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, Akhmad Wiyagus, serta Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Turut hadir secara luring jajaran pejabat Eselon I dan II lingkup Kemendagri, serta para kepala daerah atau yang mewakili seluruh kabupaten/kota di Indonesia hadir melalui zoom meeting. Sementara dari BGN, turut hadir jajaran lengkapnya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, data kependudukan merupakan bagian penting dalam penyusunan dan pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah. “Data kependudukan adalah tulang punggung kebijakan publik. Dengan PKS ini, kita memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pemda harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan eksekusi di lapangan,” ujar Tito.
Menurut Mendagri, pemanfaatan data kependudukan diharapkan dapat mengurangi potensi pemborosan anggaran dan penyalahgunaan program. Dengan data penerima yang lebih akurat, proses verifikasi dapat dilakukan dengan lebih baik dan pelaksanaan program lebih mudah dipantau. Terkait dengan kehadiran kepala daerah secara daring, Mendagri pun berharap kerja sama Kemendagri dengan BGN juga memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah. "Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga memiliki peran dalam pengawasan dan memastikan program berjalan sesuai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing," ucap Tito.

Persis seperti harapan Mendagri Tito Karnavian, Kepala BGN Sudaryono juga berpendapat senada bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat. Pemda memiliki peran penting karena pelaksanaan program berlangsung langsung di tengah masyarakat. Sudaryono mengatakan, dukungan data kependudukan akan membantu pemetaan kebutuhan penerima manfaat di daerah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan program tersebut. “SPPG di daerah adalah ujung tombak. Dengan dukungan data kependudukan, kami bisa memetakan kebutuhan gizi secara presisi, mencegah pemborosan, dan memastikan setiap anak, balita, serta ibu hamil menerima manfaat sesuai haknya,” ujarnya.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi—yang menandatangani PKS bersama Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah —mengatakan, pemanfaatan data kependudukan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), menurut dia, dapat membantu memastikan identitas penerima manfaat sekaligus mengurangi risiko salah sasaran. “Pemanfaatan data kependudukan adalah detak jantung kehidupan publik yang menuntut manifestasi nyata dalam setiap kebijakan. Dengan basis NIK, kita bisa meminimalkan salah sasaran dan memastikan setiap penerima manfaat tervalidasi secara cepat dan aman,” ujar Teguh saat dimintai komentarnya seusai acara.
Menurut Teguh, integrasi data berbasis NIK juga perlu dibarengi dengan tata kelola dan perlindungan data yang baik. “Integrasi sistem berbasis NIK menjamin keamanan sekaligus efisiensi. Data balikan dari verifikasi akan tetap dijaga kerahasiaannya, sehingga publik merasa terlindungi dan pemerintah memiliki pijakan yang kuat untuk tata kelola program,” katanya.
Bagi Dukcapil, kerja sama ini sekaligus memperluas pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik. NIK menjadi penghubung identitas warga dalam berbagai program pemerintah, sementara keamanan dan kerahasiaan data tetap menjadi bagian penting dari tata kelolanya.
Melalui PKS tersebut, Kemendagri, BGN, dan pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menjalankan MBG dengan data yang lebih akurat, koordinasi yang lebih kuat, dan pengawasan yang lebih baik. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan hanya berapa banyak makanan yang disalurkan, tetapi apakah manfaatnya benar-benar diterima warga yang menjadi sasaran. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar