Jakarta — Kerja sama antara Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan memasuki babak baru. Kedua lembaga kembali memperbarui perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan, kali ini dengan cakupan yang jauh lebih luas dibanding sebelumnya.
Penandatanganan berlangsung di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Rabu (12/8/2026), dilakukan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. Kerja sama ini bukan hal baru, namun sudah berjalan sejak 2013 dan kini memasuki perpanjangan yang keenam. Asal tahu saja, ada yang berbeda dari kesepakatan terbaru, yakni cakupan data yang bisa diakses BPJS Ketenagakerjaan melonjak dari lima elemen menjadi 18 elemen data kependudukan.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, perluasan ini bukan sekadar formalitas administratif. "Validitas data peserta adalah fondasi utama agar manfaat jaminan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak," jelas Saiful.
Ia juga menyinggung arah transformasi digital lembaganya lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dengan target 60–65 persen klaim, terutama klaim Jaminan Hari Tua di bawah Rp15 juta yang bisa diproses sepenuhnya secara online. Untuk mewujudkan target itu, kualitas data menjadi penentu. Selama ini BPJS Ketenagakerjaan sudah memanfaatkan beragam kanal verifikasi data Dukcapil, mulai dari web service, web portal, hingga face recognition di aplikasi JMO. Dengan tambahan elemen data, proses pemadanan khususnya untuk peserta lama yang datanya belum lengkap diharapkan bisa berjalan lebih rapi.
Dari sisi Dukcapil, Teguh Setyabudi menyoroti konsistensi BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu mitra paling lama. Ia mengingatkan, saat kerja sama ini dimulai pada 2013, baru ada 10 lembaga yang menjadi pengguna data kependudukan. Fakta bahwa kerja sama ini masih bertahan dan justru berkembang, menurutnya, mencerminkan keseriusan kedua pihak dalam menjaga kualitas layanan publik.
Ia juga memaparkan gambaran terbaru populasi Indonesia. Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk tercatat mencapai 290,12 juta jiwa. Dari angka tersebut, sekitar 214 juta jiwa merupakan penduduk wajib KTP-el, dan 208 juta di antaranya sudah melalui proses perekaman biometrik. "Secara keseluruhan, database Dukcapil menyimpan 31 elemen data, yakni 27 elemen demografis dan empat elemen biometrik, di mana 18 elemen kini resmi dibuka aksesnya untuk BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Dirjen Teguh Setyabudi.

Soal keamanan data, Teguh menegaskan, perluasan akses data tidak berarti mengendurkan pengawasan. Dukcapil terus memperkuat infrastruktur, pusat data, jaringan, serta sistem keamanan siber. Namun, ia mengingatkan, menjaga keamanan data bukan tugas satu pihak saja. Lembaga pengguna dan masyarakat pun punya tanggung jawab yang sama. Ke depan, Dukcapil juga tengah menyiapkan inovasi baru, yaitu pembacaan KTP-el lewat teknologi Near Field Communication (NFC) pada perangkat tertentu.
Dengan perluasan kerja sama ini, kedua lembaga berharap ekosistem layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa berjalan lebih cepat, akurat, dan aman sekaligus makin seamless (mulus dan otomatis tanpa jeda) bagi pekerja. Bagi Dukcapil, ini menjadi bagian dari upaya menjadikan data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang solid, sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah yang pada akhirnya diharapkan memberi manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar