Minahasa Utara - Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menghadiri launching Inovasi Jaga Kawal Layanan Dukcapil dan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di JG-Center, Minahasa Utara (Minut), Jumat (14/7/2023). Dalam kunjungan kerjanya ini Teguh didampingi Direktur PIAK Erikson Manihuruk dan tim teknis Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Teguh berharap inovasi Jaga Kawal Layanan Dukcapil bisa meningkatkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Minut. Paling tidak, dari sisi perekaman KTP-el Kabupaten Minut paling baik cakupannya di Provinsi Sulut.
"Rata-rata di Sulut 90,31 persen, maka di Minut cakupannya mencapai 92 persen. Mudah-mudahan dengan launching ini ke depan cakupannya kinerja Disdukcapil Minut akan lebih baik lagi," kata Dirjen Teguh Setyabudi di hadapan undangan yang terdiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Minut Umbase Mayuntu, Sekdis Dukcapil Provinsi Sulut Wendy Karwur, Kadis Dukcapil Minut Dudi Fatah, para Camat, Hukum Tua (Kades), Lurah, dan Sekretaris Desa seantero Minut.
Teguh menekankan pentingnya mengakselerasi cakupan perekaman KTP-el, mengingat tahun depan 2024 merupakan 'Tahun Politik' dengan akan dilaksanakannya Pemilu Serentak 2024. "Kita harus masifkan pelayanan jemput bola, yakni mendatangi masyarakat untuk mendekatkan akses pelayanan adminduk bagi warga yang jauh dari kantor Dinas Dukcapil. Dengan Jaga Kawal Layanan Dukcapil saya harap akan mampu mendekatkan itu semuanya," tutur Dirjen Teguh.
Dirjen Teguh tak lupa menyampaikan salam hormat untuk Bupati dan Wakil Bupati Minut atas dukungan pelaksanaan pelayanan adminduk melalui Dinas Dukcapil yang ada di Minut.
"Mudah-mudahan ke depan makin bagus sehingga betul-betul semua penduduk memiliki dokumen kependudukan. Bukan hanya KTP-el bagi orangtua, anak-anak pun memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak, termasuk meningkatkan pencatatan kematian dan Buku Pokok Pemakaman," tutur Teguh memotivasi.
Ia menegaskan, pelayanan adminduk memang bukan pelayanan dasar, tetapi output pelayanan Adminduk adalah dokumen kependudukan yang menjadi dasar semua pelayanan publik. "Tugas kita menghadirkan negara untuk memberikan perlindungan kepada setiap penduduk dengan menerbitkan dokumen kependudukan untuk mereka. Saya berharap Jaga Kawal Layanan Dukcapil akan memiliki andil dalam hal itu," serunya.
Teguh menjelaskan, tata kelola Adminduk terdiri dari dua pelayanan, yakni layanan 23 jenis dokumen kependudukan, dan layanan pemanfaatan data kependudukan. Dokumen kependudukan ini diperoleh penduduk, yang rentangnya dari lahir hingga meninggal.
"Dimulai sejak bayi lahir mendapatkan biodata, akta kelahiran, KIA, KK dengan nama si anak. Ketika berusia 17 mendapatkan KTP-el atau KTP digital. Ketika menikah mendapat akta perkawinan, seterusnya hingga meninggal mendapatkan akta kematian."
"Pelayanan adminduk ini harus dilakukan dengan memberikan pelayanan prima yang ramah, mudah, cepat, tidak diskriminatif serta bebas calo dan pungli."
Selanjutnya, jelas Dirjen Teguh, ada layanan data kependudukan berbasis NIK untuk kepentingan perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal. "Intinya data kependudukan berbasis NIK ini untuk memudahkan pelayanan publik," tandasnya.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Minut, Umbase Mayuntu yang membacakan sambutan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyatakan, inovasi Jaga Kawal Layanan Dukcapil menunjang pelayanan adminduk, dan pembangunan strategis nasional di bidang administrasi kependudukan.
"Pelayanan Dukcapil harus diperbaiki secara maksimal agar pelayanan jadi lebih mudah dan lebih cepat selesai. Dengan kinerja dan performa terbaik Dukcapil Minut harus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Umbase. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.