Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, membeberkan kita-kiat instansi yang dipimpinnya dalam menyelenggarakan Reformasi Birokrasi (RB) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kata kunci menuju WBK WBBM adalah dengan melakukan perubahan cara berpikir, dari cara berpikir sektoral menuju cara berpikir kolaborasi dan sinergi, baik secara intra-institusi maupun inter-institusi.
Salah satu penerapannya, ungkap Zudan, dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di luar negeri. Saat ini layanan Adminduk telah hadir di 130 konsuler berbagai negara di dunia.
“Awalnya, cita-cita kami ingin membentuk atase Adminduk di luar negeri, tapi itu rasanya terlalu egois, membutuhkan waktu yang sangat panjang, dan anggaran yang mahal,” ungkap Zudan saat menyambut Tim Evaluator Zona Integritas Tahun 2021, Kementerian PAN-RB, Kamis (25/11/2021).
“Akhirnya kami melakukan upaya reformasi birokrasi dengan merubah cara berpikir, bekerja sama dengan Kemenlu, mengadakan pelayanan Adminduk di 130 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” terangnya melanjutkan keterangan.
Melalui kolaborasi dan sinergi yang terjalin tersebut, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri menjadi sangat dimudahkan bila hendak mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukannya.
Sebelumnya, WNI di luar negeri hanya dapat mengurus dokumen kependudukannya bila yang bersangkutan pulang ke Indonesia. Pun bila yang bersangkutan sudah memiliki dokumen kependudukan dari instansi terkait di luar negeri, dokumen tersebut tidak dapat digunakan di Indonesia.
Dengan adanya konsuler yang memiliki fungsi Adminduk di luar negeri, maka WNI di luar negeri dapat langsung memiliki dokumen kependudukan yang sah secara cepat dan mudah.
“Saya rasa ini merupakan suatu reformasi birokrasi yang real,” pungkas Zudan.
Sebagai tambahan informasi, saat ini tengah berlangsung penilaian Tim Evaluator Zona Integritas Tahun 2021 dari Kementerian PAN-RB kepada 3 unit kerja eselon II di Ditjen Dukcapil Kemendagri, yaitu Direktorat Bina Aparatur, Pencatatan Sipil, dan Pendaftaran Penduduk.
Sebelumnya, Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K) dan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) telah berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.