Indramayu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu sedang gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi mengenai Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Bersamaan dengan rangkaian kegiatan GISA, Disdukcapil Indramayu meluncurkan Kartu Indonesia Anak (KIA) bagi seluruh anak di Kabupaten Indramayu yang belum memilikinya.
Bupati Indramayu Supendi dan Direktur Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Ditjen Dukcapil Kemendagri David Yama secara langsung meluncurkan KIA di Gedung PGRI Sindang, Rabu (4/9/2019).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Mohammad Iskak Iskandar mencatat setidaknya ada 417.161 anak-anak dengan usia 0 - 17 tahun atau 22,44 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Indramayu. Ia mengatakan, dengan pemberian KIA kepada anak, maka akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan serta pelayanan publik terhadap anak yang juga merupakan hak anak yang harus terpenuhi.
"Anak-anak ini tentunya harus mendapatkan bukti indentitas penduduk yang bersifat nasional, yang terintegrasi dalam sistem informasi administrasi kependudukan Kemendagri," ujarnya.
Direktur Dafduk Pak Yama menambahkan, anak yang telah memiliki KIA akan mendapatkan benefit yang banyak. Bagi pihak sekolah, KIA bermanfaat untuk bisa mengakses data Dukcapil. Dengan mencatatkan nomor induk kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KIA pihak sekolah tidak perlu lagi mengumpulkan berbagai berkas siswa di sekolah.
Ia juga menjelaskan ada empat fokus dari GISA sendiri yakni sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan dan sadar melayani administrasi kependudukan. Pak Yama ingin masyarakat Kabupaten Indramayu sadar akan pentingnya dokumen, data kependudukan, dan manfaatnya.
Hal senada diungkapkan Supendi yang mengatakan masyarakat harus menyadari pentingnya data kependudukan. Itu bisa terwujud jika dibarengi dengan aparatur pelayanan publik yang meningkatkan pelayanannya, membuat inovasi serta menyederhanakan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan demi terciptanya kepuasan masyarakat.
"Perilaku tertib administrasi kependudukan berupa pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan dapat dimulai di lingkup terkecil yaitu lingkungan keluarga. Saya menugaskan kepala Disdukcapil untuk melaksanakan dan bertanggung jawab atas terwujudnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dalam skala kabupaten," kata dia menutup perbincangan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.