Kadis Dukcapil Kabupaten CIamis Yayan M Supyan menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kematian, Kartu Keluarga dan KTP-el kepada keluarga korban kecelakaan maut KM 58 Tol Japek. (Foto: Dok. Ditjen Dukcapil).

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar