Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan perannya sebagai fondasi utama transformasi digital pemerintah, khususnya dalam mendukung sistem perlindungan sosial yang adaptif, tepat sasaran, dan berbasis identitas digital yang tepercaya. Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Strategis Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bersama para akademisi dan peneliti bertajuk Mengawal Transformasi Digital Pemerintah untuk Perlindungan Sosial yang Adaptif, yang digelar di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Dialog dipimpin Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri para rektor perguruan tinggi, akademisi, lembaga think tank, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Komite. Dari Ditjen Dukcapil hadir Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Handayani Ningrum bersama jajaran Direktorat IDKN dan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Dalam arahannya, Luhut menyatakan, transformasi digital pemerintah hanya dapat berhasil melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. "Transformasi digital pemerintah merupakan kerja bersama. Kolaborasi menjadi kunci agar pelayanan publik semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Luhut, digitalisasi perlindungan sosial dilaksanakan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Tahap awal diawali melalui proyek percontohan di Kabupaten Banyuwangi untuk menguji kesiapan sistem, mengidentifikasi tantangan di lapangan, sekaligus mengukur interoperabilitas data antar kementerian dan lembaga.
Memasuki tahun 2026, implementasi diperluas ke 43 wilayah. Pada Agustus mendatang, pemerintah akan kembali melakukan perluasan ke 100 wilayah sehingga cakupan implementasi secara nasional mencapai 143 daerah. "Pendekatan bertahap ini memungkinkan pemerintah melakukan penyempurnaan sebelum diterapkan secara lebih luas sehingga transformasi digital berjalan lebih matang dan efektif," kata Luhut.
Ia juga menyampaikan, ke depan interoperabilitas data antarinstansi diharapkan semakin kuat sehingga mekanisme berbagi data tidak lagi bergantung pada proses administratif yang panjang, melainkan dibangun melalui tata kelola yang jelas, akuntabel, dan saling bertanggung jawab.
Dalam forum tersebut, Luhut menempatkan Ditjen Dukcapil sebagai salah satu aktor utama dalam pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) Indonesia. Menurutnya, data kependudukan beserta teknologi biometrik yang dimiliki Ditjen Dukcapil menjadi pintu masuk utama untuk memastikan identitas penerima bantuan sosial dapat diverifikasi secara akurat.
Melalui verifikasi biometrik dan dukungan agen perlindungan sosial yang ditetapkan pemerintah, masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan digital tetap dapat memperoleh pelayanan secara inklusif. Pendekatan tersebut, lanjutnya, juga mendapat apresiasi dari Bank Dunia karena dinilai mampu meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Direktur IDKN Handayani Ningrum urun menyampaikan, identitas digital yang dibangun Ditjen Dukcapil menjadi fondasi penting dalam ekosistem transformasi digital pemerintah. Keberadaan identitas digital memungkinkan setiap layanan publik melakukan autentikasi identitas secara akurat sehingga berbagai program pemerintah dapat disalurkan kepada penerima yang benar. "Data kependudukan dan identitas digital merupakan trust anchor dalam ekosistem Digital Public Infrastructure. Ketika identitas seseorang dapat diverifikasi secara akurat, integrasi layanan lintas kementerian menjadi lebih mudah, pelayanan publik semakin cepat, dan berbagai program pemerintah dapat diberikan secara lebih tepat sasaran," ujar Handayani.
Menurutnya, Ditjen Dukcapil terus memperkuat tata kelola pemanfaatan data kependudukan dengan mengedepankan prinsip keamanan informasi, perlindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh pemanfaatan data dilakukan secara terukur agar kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah terus meningkat.
Forum tersebut juga mendapat berbagai masukan dari kalangan akademisi dan peneliti. Mereka mengapresiasi pendekatan pemerintah yang memulai transformasi digital melalui proyek percontohan sebelum dilakukan implementasi secara nasional. Strategi tersebut dinilai memberikan ruang untuk mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus menyempurnakan sistem sebelum diperluas ke seluruh Indonesia.
Selain itu, para akademisi menekankan pentingnya penguatan tata kelola data (data governance) seiring pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam transformasi digital pemerintah. Pengembangan teknologi AI dinilai perlu diiringi pengelolaan data yang baik, pengawasan yang kuat, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional maupun standar internasional mengenai keamanan dan perlindungan data.
Menutup dialog, Luhut menegaskan, teknologi pada dasarnya hanyalah alat. Faktor penentu keberhasilan transformasi digital tetap terletak pada komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama membangun sistem yang transparan, aman, dan mampu menutup ruang bagi penyimpangan. "Tujuan akhirnya adalah menghadirkan keadilan sosial melalui pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, akurat, dan dapat dipercaya. Karena itu, kami mengajak para akademisi, peneliti, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam mengawal transformasi digital pemerintah demi kemajuan Indonesia," pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar