Surakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi untuk memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Salah satu langkahnya diwujudkan melalui Sosialisasi Perbaikan Data Bantuan Sosial Berbasis Data Kependudukan Terintegrasi yang dibuka Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Surakarta, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial melalui optimalisasi data kependudukan, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta integrasi layanan digital antarinstansi.
Dalam sambutannya, Teguh menyatakan, keberhasilan program perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data kependudukan. Data yang akurat, menurutnya, menjadi fondasi utama agar setiap kebijakan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat. "Transformasi digital yang sedang kita bangun harus dimulai dari data kependudukan yang valid dan terintegrasi. Ketika data akurat, pelayanan publik menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran," ujar Teguh.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso, Kepala Dinas Dukcapil Kota Surakarta Ag. Agung Hendratno, Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta Samsu Tri Wahyudin, Kepala Dinas Kominfo Kota Surakarta Lusia Sari Murniati, serta para camat dari lima kecamatan di Kota Surakarta.

Wali Kota Respati Achmad menyambut baik penguatan sinergi antara Ditjen Dukcapil dan pemerintah daerah dalam pembaruan data bantuan sosial. Menurutnya, integrasi data kependudukan menjadi kunci agar program perlindungan sosial benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. "Integrasi data kependudukan merupakan instrumen penting untuk transparansi dan penataan data kemiskinan di lapangan agar seluruh bantuan sosial jatuh ke tangan yang benar-benar berhak. Pemerintah Kota Surakarta sepenuhnya mendukung penguatan sinergi ini, termasuk optimalisasi IKD, sebagai langkah strategis mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan adaptif terhadap kebutuhan warga," kata
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai pentingnya integrasi data kependudukan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat dan akuntabel. Ditjen Dukcapil juga mendemonstrasikan pemanfaatan IKD sebagai identitas digital yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Melalui sistem yang dilengkapi autentikasi berlapis dan verifikasi biometrik wajah, proses identifikasi penerima manfaat menjadi lebih aman, cepat, dan andal. Teguh menjelaskan, pemanfaatan IKD juga memungkinkan masyarakat tidak perlu lagi berulang kali mengisi data pada setiap layanan pemerintah karena proses verifikasi dilakukan melalui integrasi data lintas instansi. "Integrasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menghadirkan kepastian identitas penerima manfaat secara real time bagi pemerintah," jelasnya.
Dalam demonstrasi tersebut juga diperlihatkan mekanisme pendampingan oleh agen bagi masyarakat yang belum memiliki IKD. Dengan mengintegrasikan data kependudukan, data perbankan, serta data dari instansi terkait lainnya, proses verifikasi kelayakan penerima bantuan yang sebelumnya dapat memakan waktu berbulan-bulan kini berpotensi diselesaikan hanya dalam hitungan menit. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pembaruan data sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Menutup kegiatan, Teguh mengajak seluruh pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi dalam pemutakhiran data kependudukan dan memperluas implementasi IKD. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. "Transformasi digital pada akhirnya bukan sekadar soal teknologi, melainkan tentang bagaimana negara mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar